PenaRaja.Com,- Polsek Rupat Utara respon adanya kegiatan dapur arang di wilayah kecamatan Rupat Utara, dengan Turun langsung ke Dapur arang yang berada di wilayah hukum Polsek Rupat Utara.
Pada hari Jumat, (25 April 2025) pukul 20.10 Wib, sesuai perintah Kapolsek Rupat Utara,Akp Herman, S.H di dampingi Kanit Reskrim, Ipda Enaldi Silalahi, S.H. bersama Anggota Polsek Rupat Utara, melaksanakan pengecekan Dapur Arang di wilayah Hukum Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Berdasar kan berita yang di Realease oleh media Online Redaksi Warta Pena Riau, per tanggal 24 April 2025, "Tentang Dapur Arang Ilegal bebas beroperasi di Wilayah Rupat Utara".
Menanggapi berita tersebut Kapolsek bersama Anggota turun langsung ke Lokasi Tkp Pengkalan Batang Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil pantauan Polsek Rupat Utara mendapat kan beberapa hasil keterangan terkait kegiatan yang dapur arang tersebut.
![]() |
Text Fhoto :Penanaman dan peremajaan Mangrove/Bakau rutin dilaksanakan Kelompok tani yang tergabung dalam Koperasi Mekar Sari |
Bahwa dari pengecekan Tkp yang beralamat di Pangkalan batang Desa Titi akar Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis ditemukan Dapur Arang yang sudah beroperasi sekitar 3 (tiga) tahun.
Di terangkan juga bahwa dapur Arang tersebut dikelola oleh "Kelompok Tani Mekar Jaya" melalui pengurus bernama Mhd Ayup, dan bekerjasama dengan Koperasi Mekar Sari yang diketuai oleh Pak Selamat.
![]() |
Text Fhoto : Koperasi Mekar Sari, bersama Polsek Rupat Utara melaksanakan penanaman kembali Mangrove |
Koperasi Mekar Sari yang diketuai oleh Pak Selamat bergerak dibidang pelestarian penghijauan kembali hutan Mangrove pohon, bakau dengan membentuk kelompok - kelompok tani yang tergerak Dapur Arang dengan menanami kembali pohon bakau yang digunakan untuk pengolahan Arang, dan di ketahui bersama bahwa dapur arang tersebut merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat, yang dikelola oleh masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Saat di konfirmasi oleh awak media terhadap Kapolsek Rupat Utara Akp Herman, S.H mewakili Kapolres Bengkalis menyampaikan, bahwasanya Polsek Rupat Utara akan selalu siap dalam merespon cepat terkait keluhan dan aduan dari masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang berada di wilayah Hukum Kecamatan Rupat Utara dan Kabupaten Bengkalis.
Di terangkan juga bahwa setiap Pohon pohon Mangrove (Bakau) yang di gunakan untuk pengolahan arang, terus di adakan peremajaan dan penanaman kembali oleh Kelompok Tani yang tergabung di dalam Koperasi Mekar sari, guna menjaga kelestarian mangrove di daerah Rupat Utara.
Bukan hanya penanaman mangrove , Kapolsek Rupat Utara juga bersama masyarakat beberapa waktu yang lalu ( Senin/14/04/2025) mengadakan selain penanaman mangrove juga melaksanakan penanaman Pohon Buah Buahan ( Mangga, Durian dan Pohon buah yang lain) guna terus menjaga penghijauan, Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan penghijauan ini merupakan salah satu program yang rutin dilaksanakan oleh Polsek bersama anggota, termasuk dalam pengelolaan penanaman Ketahanan Pangan yang sedang di galakkan dalam program pemerintah Republik Indonesia.
(Sam)
0Komentar