PenaRaja.Com,- Sabtu malam, (11/01/2025), sekira Pukul 21.00 wib, Polsek Rupat bersama gabungan Linmas dan FKPM dari tiga Desa melaksanakan Razia Penertiban Knalpot Brong.
Adapun Polsek Rupat melalui Bhabinkamtibmas yang ikut bergabung dalam Razia dan penertiban Knal pot Brong, Aiptu Bambang Hariyanto (Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Nyirih), Bripka Irham (Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Pinang dan Desa Hutan Panjang), Bripka Agus Salim, (Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cingam dan Desa Makeruh), Gabungan Linmas dan FKPM dari Desa Pangkalan Nyirih, Desa Pangkalan Pinang dan Desa Hutan Panjang sebanyak 35 orang.
Titik Lokasi kegiatan Razia di Jembatan Selat Morong Desa Pangkalan Nyirih, Jalan poros Desa Pangkalan Pinang dan Desa Hutan Panjang. Saat Razia terjaring 7 (tujuh) unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong.
Pesan Kapolsek Rupat AKP Zulkarnain Chan, SE melalui Bhabinkamtibmas Desa Pkl. Nyirih Aiptu Bambang Hariyanto menyampaikan bahwa, Polsek Rupat akan terus melakukan upaya untuk menertibkan Sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, karena pengguna Knalpot Brong ini selain suaranya yang sangat keras dan mengganggu ketertiban umum penggunaannya juga identik dengan aksi-aksi balap liar sehingga dapat membahayakan penggunanya maupun orang lain yang melintas.
Selain itu, tindakan penertiban pengguna Knalpot Brong oleh Polsek Rupat, merupakan salah satu upaya dalam menyikapi banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat Desa Pangkalan Nyirih dan Desa lain disekitarnya, yang merasa terganggu dengan banyaknya sepeda motor yang melintas dengan suara knalpot yang sangat keras, dan sebagian besar penggunanya bukan warga Desa Pangkalan Nyirih namun mereka datang hanya untuk menimbulkan gangguan kamtibmas saja.
Oleh karenanya, Kapolsek Rupat menghimbau kepada masyarakat khususnya Pemuda dan remaja, hentikan penggunaan Knalpot Brong dan gantilah dengan yang standar, kasihan masyarakat kita mungkin ada yang sedang sakit atau anak bayi yang sedang tidur mereka terganggu dengan suara knalpot brong tersebut, selain di Desa Pangkalan Nyirih, kegiatan serupa juga dilakukan di Kelurahan Batu Panjang, namun karena tidak ditemukan pengguna Knalpot Brong di wilayah ini tindakan dilakukan lebih kepada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pemeriksaan barang bawaan atau benda-benda berbahaya lainnya dalam mengantisipasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor.
(Marhisam).
0Komentar