PenaRaja.Com,- Bertempat di Balai Pertemuan Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kamis (12/12/2024), dilaksanakan kegiatan Pelatihan Produk UMKM dalam pembuatan sabun cuci piring.
Dengan menghadirkan Narasumber, Haryati yang merupakan salah seorang penggerak UMKM dan sudah pernah mengikuti pelatihan sebelum nya, kegiatan di ikuti oleh 20 peserta yang melibatkan kaum Ibu Desa Pangkalan Nyirih, di mulai dengan Do'a bersama di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutan nya Sekdes Pangkalan nyirih Fengki Novendri, S.Sos, menerangkan bahwa UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga, terangnya.
Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khususnya dalam sektor ekonomi.
Perkembangan UMKM di Indonesia terus meningkat dari segi kualitasnya, hal ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah baik Pusat maupun Kabupaten dalam pengembangan yang dilakukan kepada para pegiat usaha UMKM, yang mana hal tersebut sangat penting dalam mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian nasional, terangnya lagi.
Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang - Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, disebutkan bahwa pengertian UMKM didefinisikan sesuai dengan jenis usahanya, merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang - Undang tersebut.
Selain itu Sekdes juga berharap dengan adanya pelatihan ini dapat kiranya diikuti dengan sungguh sungguh dan dapat di kembangkan di tengah tengah Masyarakat Desa, dan tentunya nanti akan membantu menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat Desa setempat. tutupnya.
( Marhisam).
0Komentar