Text Fhoto : Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardiyanto/Asek |
PenaRaja.Com,- Desa Pangkalan Pinang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, merayakan ulang tahun ke-11 pada tanggal 12 Desember 2024.
Desa Pangkalan Pinang, yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Pangkalan Nyirih, Tujuan pemekaran tersebut adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hardiyanto menyampaikan apresiasinya terhadap perjuangan Desa Pangkalan Pinang, dalam pertumbuhan dan perkembangan Desa yang sangat luar biasa dari Tahun ke tahun, hingga menjadi Desa mandiri.
Ucapan selamat ulang tahun ke 11 kepada Desa Pangkalan Pinang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hardiyanto.
"Semoga dengan ulang tahun ke-11 ini, Desa Pangkalan Pinang terus maju, Sukses dalam pembangunan Sumberdaya manusia nya dan pembangunan Infrastruktur, masyarakat semakin sejahtera, dan semoga Desa Pangkalan Pinang bisa menjadi desa percontohan bagi desa desa yang sedang tumbuh berkembang, di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis saat ini" Ucap Anggota Dewan Asli Kelahiran Rupat ini.
( Marhisam).
0Komentar