BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Anak anak muda geber Motornya dengan suara Knal pot Brong yang memekakkan telinga Bhabinkamtibmas kasih himbauan

Anak anak muda geber Motornya dengan suara Knal pot Brong yang memekakkan telinga Bhabinkamtibmas kasih himbauan

Anak anak muda geber Motornya dengan suara Knal pot Brong yang memekakkan telinga Bhabinkamtibmas kasih himbauan
Daftar Isi
×




PenaRaja.com,- Entah sudah menjadi kebiasaan atau memang tak takut dengan tindakan yang sudah pernah dilakukan oleh pihak Kepolisian sektor Rupat, Bengkalis Daerah Riau, anak - anak muda selalu membuat bising dengan motor nya yang menggunakan knalpot Racing,/Brong.


Hal ini dikeluhkan warga Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, warga yang rumah nya di tepi jalan seputaran jembatan hingga ke jalan poros menuju Rupat Utara.


Keluhan warga tentang hal ini karena menyebabkan kebisingan dan sangat mengganggu, bunyi knalpot yang sangat memekakkan telinga di saat mereka menggeber motor nya. sebagian masyarakat mengaku bunyi bunyian motor bronk ini sangat menganggu akibat bisingnya suara motor, bukan satu motor, bisa di katakan puluhan motor yang menggunakan knalpot brong saat ini.  


"Tolong laporkan ke pihak kepolisian dulu Pak, bising betul suara motor para pemuda ini, jadi gak bisa tidur kita, kadang tidak tahu juga waktu ibadah pun terdengar suara knalpot yang memekakkan telinga, yang tentu nya sangat mengganggu, saat ada yang beribadah di masjid atau musholla", ungkap warga kepada awak media ini, Sabtu, ( 21/12/2024). Meminta agar pihak kepolisian setempat dapat kembali menindak tegas para pemotor yang menggunakan knalpot Racing/ Bronk ini hingga ada efect jera. 


"Kami berharap agar pihak kepolisian menindak tegas pengguna motor yang menggunakan knalpot Bronk ini, Bila perlu mengamankan pelaku dan motor pelaku, biar jera dan yang lainnya tak berani lagi melakukan hal yang sama", ungkap warga lagi. 


Semoga Polsek Rupat - Rupat Utara, akan menindak tegas pemotor yang ugal-ugalan. Termasuk yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau biasa disebut sebagai knalpot racing yang mengeluarkan bunyi bising atau nyaring. “Stop kan lah penggunaan knalpot brong bising,” ujar warga tersebut.


“Sangat mengganggu ketentraman masyarakat, pada malam hari buat telinga rasa pecah, waktu istirahat terganggu apalagi bagi ibu hamil, bapak-bapak yang sakit gigi rase nak jadi ape,” kata warga tersebut.

Text Fhoto : Bhabinkamtibmas Pangkalan nyirih Aiptu Bambang Hariyanto saat melakukan razia bersama FKPM kepada anak anak muda yang menggunakan knalpot brong (Agustus 2024)



Karena dulu pernah di lakukan razia Polsek Rupat bersama Bhabinkamtibmas Pangkalan Nyirih, di dampingi FKPM dan Linmas, melakukan penangkapan para pengguna motor yang memakai kenalpot Bronk ini, sempat menghilang sekitar satu dua Minggu, tapi akhir akhir ini, kmbli terdengar suara knalpot yang sangat memekakkan telinga, apa lagi nanti di malam tahun baru, tentunya sangat ramai yang menggunakan knalpot bronk tersebut.


Selain itu, warga optimis kalau pihak kepolisian mampu menindak tegas para pengguna knal pot Bronk ini. "Kami percaya dan optimis, kalau Polsek Rupat bisa segera mengatasi dan menyetop pengguna motor dengan kenalpot Bronk yang sangat mengganggu ini. 


Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan  Nyirih, Aiptu Bambang Hariyanto saat di konfirmasi awak media tentang perihal ini, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Pemuda dan remaja, agar tidak menggunakan knalpot Brong, kasihan masyarakat yang terganggu dengan kerasnya suara knalpot, selama ini pihak Kepolisian hanya menindak dengan menyita knalpotnya saja, jangan sampai dilakukan tindakan tegas hingga sepeda motornya yang ditahan, tegas nya.


Bahkan penggunaan knalpot bising ini melanggar undang-undang 22 tahun 2009 yakni pasal 286 ayat 1 dengan ancaman kurungan satu bulan penjara dan denda maksimal Rp. 250 ribu.Tutup nya. (Marhisam).

0Komentar

Special Ads