BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Dari Sosialisasi FKP RSUD Bengkalis, Rita Puspa: Insya Allah Tahun 2025 Punya Cathlab

Dari Sosialisasi FKP RSUD Bengkalis, Rita Puspa: Insya Allah Tahun 2025 Punya Cathlab

Dari Sosialisasi FKP RSUD Bengkalis, Rita Puspa: Insya Allah Tahun 2025 Punya Cathlab
Daftar Isi
×

 


Wadir Pelayanan RSUD Bengkalis Rita Puspa (kiri) didampingi Wadir Administrasi dan Keuangan Freddy 


PenaRaja.com - Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis menggelar Sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengundang berbagai lembaga dan profesi. FKP inj terkait informasi tentang pelayanan pihak rumah sakit tersebut kepada publik.

Sosialisasi Forum Konsultasi Publik ini dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Rita Puspa didampingi Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan Freddy. Sedangkan peserta yang diundang terdiri dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis, Perangkat desa, dan para wartawan.

Dalam paparannya Wadir Pelayanan Rita Puspa menejelaskan, bahwa FKP merupakan program setiap OPD, termasuk RSUD Bengkalis dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan.

Berbagai bentuk pelayanan telah dilakukan pihak RSUD, diantaranya pelayanan poli dan mengunjungi masyarakat atau pasien.

Menurut Rita, visi RSUD sama dengan visi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis dengan program Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa). Saat ini semua penduduk Kabupaten Bengkalis sudah ditanggung BPJS, jadi mereka tak perlu ragu tentang biaya berobat di rumah sakit.

Disisi lain, saat ini pihak management rumah sakit terus peningkatan kompetensi sumbar daya manusia agar pelayanan rumah sakit plat merah itu semakin baik.

Selain ambisi untuk terus memperbaiki pelayanan, Rita juga tak sungkan menjelaskan tantang yang dihadapi  RSUD dari masyarakat/pasien dan keluarga pasien yang tidak taat aturan rumah sakit.

Hal ini, karena ketidaktahuan pasien atau keluarga pasien terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan RSUD, tapi ada juga pasien atau keluarga pasien yang tak mau tahu dengan SOP rumah sakit dan aturan yang diterapkan BPJS.

Contohnya, ungkap Rita, ketika pasien masuk ke IGD (emergency) perawat akan bertanya kepada keluarga pasien, apakah menggunakan BPJS atau umum. Jika BPJS semuanya ditanggung pemerintah, baik saat ditangani RSUD Bengkalis maupun saat dirujuk ke Pekanbaru. Beda dengan pasien umum, semua biaya ditanggung sendiri termasuk saat dirujuk ke Pekanbaru. Ketika dirujuk, pasien tetap umum tidak bisa beralih ke BPJS. 

"Tapi, masyarakat ada yang minta umum. Saat dilakukan operasi tetap umum. Ketika harus dirujuk ke Pekanbaru tetap umum. Akhirnya mereka mengeluh tentang biaya," ujarnya.

"Kateter jantung harganya 70 juta, kalau BPJS gratis," kata Rita tentang perbedaan antara umum dan BPJS.

Selain itu, masih ada pasien kecelakaan yang tidak mau meminta surat keterangan polisi, akhirnya pelayanan terhadap pasien tersebut adalah umum. Ketika dirujuk ke Pekanbaru statusnya tetap umum tidak bisa BPJS. Kecuali kecelakaan tanggal itu ditanggung BPJS 

"Padahal, jika keluarga pasien mau meminta surat keterangan polisi, pengobatan bisa ditanggung Jasa Raharja. Lain halnya kecelakaan tunggal, itu (korban) ditanggung BPJS," ungkap Rita.

Selain itu, ada juga masyarakat yang menetapkan status dirinya saat masuk unit gawat darurat yang perlu penanganan segera. Padahal, pasien tersebut bukan masuk katagori gawat darurat. Yang bersangkutan cukup berobat ke Puskesmas. Tapi, tetap ngotot masuk katagori gawat darurat.

Ditegaskan Rita, dulu di Pulau Bengkalis hanya dua Puskesmas 24 jam, yakni Puskesmas  Pematang Duku dan Selatbaru. Tapi, saat ini semua Puskesmas di Kabupaten Bengkalis sudah 24 jam.

"Jadi kapan saja masyarakat bisa berobat ke Puskesmas," ungkapnya. 

Kendati demikian setiap pasien yang masuk ke Unit gawat darurat (emergency) tetap langsung ditangani. Kemudian dipilah berdasarkan kondisi pasien. Jika tidak gawat pasien masuk kategori ke Gree Zone (Hijau), agak gawat namun tidak membahayakan nyawa pasien masuk ke Yellow Zone (Kuning), sedangkan bagi pasien betul-betul gawat masuk ke  Red Zone (Merah), dan harus segera ditangani. 

"Jadi jika ada tiga pasien masuk bersamaan, pasien yang masuk katagori Red Zone harus ditangani lebih dahulu," kata Rita menggambarkan situasi penanganan pasien di unit gawat darurat. 

Masih menurut Rita, pada 2025 seluruh pasien BPJS tidak ada lagi kelas rawat inap seperti saat ini (kelas III, II, dan I). Yang ada hanya rawat inap standar. Dimana dalam satu ruangan rawat inap jarak satu tempat tidur dengan tempat tidur lain 1,5 meter. Dengan demikian, satu ruangan hanya ada 4 tempat tidur.

Rita juga berharap sesuai rencana pada tahun 2025 RSUD Bengkalis akan dibangun ruangan Cathlab (catheterisasi laboratorium) penyakit jantung dengan peralatan pendukung lainnya. Dengan demikian, masyarakat (pasien) jantung tak perlu lagi bertobat ke Pekanbaru.

Disamping itu, pihak management RSUD Bengkalis terus berbenah dengan pengadaan alat-alat canggih agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Terlepas dari semua peralatan yang canggih, masukan dari peserta juga menjadi pertimbangan management, yakni soal komunikasi yang baik pegawai RSUD kepada pengunjung khususnya kepada pasien. Disamping itu, pers juga diberi ruang untuk mengakses informasi untuk mengetahui program RSUD Bengkalis. Semua ini, agar visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam program kesehatan yang menjadi tanggungjawab RSUD Bengkalis bisa terwujud.

Para peserta berharap keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis dengan motto "Sahabat Terpercaya Dalam Kesehatan" betul-betul dapat kepercayaan masyarakat. (Rudi).v


0Komentar

Special Ads