Notification

×
iklan

Bandar Sabu di Mandau Ditangkap Polisi, Warga: Bathin Solapan dan Talang Muandau Kapan?

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12.07.00 WIB Last Updated 2024-10-12T05:07:04Z
Poto: Bandar Sabu Duri


PenaRaja.com - Penangkapan Bandar Sabu berinisial A (29) di Kecamatan Mandau menuai apresiasi dari warga Kabupaten Bengkalis khususnya masyarakat Duri dan sekitarnya. 

Dari penggerebekan tersangka dari rumah yang berada di Jalan Gaya Baru Ujung Kelurahan Duri Timur sepekan yang lalu, Sabtu jam 8 malam (5/10)2024), Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyita 5.16 Gram Sabu yang sudah dikemas dalam 24 bungkus plastik pack siap edar.



Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lainnya dari tersangka A, yaitu 1 buah tabung kecil warna hitam, 1 unit handphone android dan uang tunai senilai Rp.100.000.

Dihadapan penyidik, tersangka A mengaku sebagai Bandar Sabu dan Sabu yang diamankan petugas dari dirinya itu diperoleh dari rekannya DEP yang kini masih dalam penyelidikan Polisi.

"Selain jadi Bandar, tersangka juga pengguna Sabu, ini terbukti dari hasil test urine tersangka yang positif mengandung Metamphetamine. Karena perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika", ungkap Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri.

Mendengar penangkapan Bandar Sabu dari Kecamatan Mandau tersebut, warga Kabupaten Bengkalis berharap agar Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau juga menyisir Bandar dan Pengedar Sabu dari Kecamatan Bathin Solapan dan Talang Muandau karena sudah sangat meresahkan.

"Sabu sudah merajalela, jangan sampai merusak masa depan anak didik dan menghancurkan rumah tangga. Kami berharap agar Polisi lebih giat lagi untuk menindak Bandar dan Pengedar Sabu karena kebanyakan Pengisap Sabu adalah korban", harap warga. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan