BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
PemDes Hutan Panjang Kecamatan Rupat bentuk Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Peduli Bencana (BPB)

PemDes Hutan Panjang Kecamatan Rupat bentuk Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Peduli Bencana (BPB)

PemDes Hutan Panjang Kecamatan Rupat bentuk Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Peduli Bencana (BPB)
Daftar Isi
×

 



PenaRaja.Com,- Senin (05/08/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Hutan Panjang  dilaksanakan Musyawarah pembentukan Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA)  /Masyarakat Peduli Bencana (MPB) Desa Hutan Panjang.

Pembentukan Organisasi ini di inisiasi oleh Bripka Irham Babinkamtibmas Desa Hutan Panjang.




Dalam musyawarah Desa  yang juga dihari seluruh Staff Desa dan perangkat Desa serta  Bripka Irham  dan Babinsa Hutan Panjang Fery Rahmadani  jalannya musyawarah desa berjalan lancar.


Dari Hasil Musyawarah  pembentukan Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) /Masyarakat Peduli Bencana (MPB) terpilih sebagai Sekretaris, Supianto  Kepala Dusun 02, dan Acon Yosua Kepala Dusun 03  sebagai bendahara, sedangkan anggota seluruh Ketua RW, Ketua RT dan FKPM.




Untuk Penasehat MPA dan MPB ditetapkan PJ Kades Hutan Panjang, Mujimin,S.pd,M.IP  Sebagai penasehat. Selanjutnya pembina MPA dan MPB Bripka Irham dan Fery Rahmadani.


Keberadaan organisasi ini  dimaksudkan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Hutan Panjang khususnya dan kecamatan Rupat umumnya

Sedangkan keberadaan Masyarakat Peduli Bencana (MPB) nantinya akan berperan aktif dalam membantu jika terjadinya musibah bencana di Desar Hutan Panjang Kecamatan Rupat.


Disamping itu peranan masyarakat peduli api  dapat membantu pemerintah desa  dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya  membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.


Semoga kehadiran organisasi MPA/MPB memberikan kontribusi dan manfaat sesuai dengan tujuan pembentukannya di Hutan Panjang Kecamatan Rupat. ( Marhisam)

0Komentar

Special Ads