PenaRaja.Com,- Senin (05/08/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Hutan Panjang dilaksanakan Musyawarah pembentukan Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) /Masyarakat Peduli Bencana (MPB) Desa Hutan Panjang.
Pembentukan Organisasi ini di inisiasi oleh Bripka Irham Babinkamtibmas Desa Hutan Panjang.
Dalam musyawarah Desa yang juga dihari seluruh Staff Desa dan perangkat Desa serta Bripka Irham dan Babinsa Hutan Panjang Fery Rahmadani jalannya musyawarah desa berjalan lancar.
Dari Hasil Musyawarah pembentukan Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) /Masyarakat Peduli Bencana (MPB) terpilih sebagai Sekretaris, Supianto Kepala Dusun 02, dan Acon Yosua Kepala Dusun 03 sebagai bendahara, sedangkan anggota seluruh Ketua RW, Ketua RT dan FKPM.
Untuk Penasehat MPA dan MPB ditetapkan PJ Kades Hutan Panjang, Mujimin,S.pd,M.IP Sebagai penasehat. Selanjutnya pembina MPA dan MPB Bripka Irham dan Fery Rahmadani.
Keberadaan organisasi ini dimaksudkan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Hutan Panjang khususnya dan kecamatan Rupat umumnya
Sedangkan keberadaan Masyarakat Peduli Bencana (MPB) nantinya akan berperan aktif dalam membantu jika terjadinya musibah bencana di Desar Hutan Panjang Kecamatan Rupat.
Disamping itu peranan masyarakat peduli api dapat membantu pemerintah desa dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Semoga kehadiran organisasi MPA/MPB memberikan kontribusi dan manfaat sesuai dengan tujuan pembentukannya di Hutan Panjang Kecamatan Rupat. ( Marhisam)
0Komentar