Notification

×
iklan

Guna ciptakan masyarakat Sehat dan Sejahtera Desa Puteri Sembilan adakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting TA 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 09.08.00 WIB Last Updated 2024-08-26T02:08:17Z

 



PenaRaja.Com,- Pemerintah Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, mengadakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2024 bertempat di Gedung serbaguna  kantor Desa Puteri Sembilan, Jum'at ( 23/08/2024), Mulai Jam 08.30 wib.




Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ Kades Puteri Sembilan Ujang. S.AP, dan  Camat Rupat Utara yang di wakili oleh Kasi PMD Panut, S.Pd, bersama Tenaga Akuntansi  Kecamatan Rupat Utara, Atika,  Pendamping BKB, Ayu Safitri, Ketua PKK Desa puteri sembilan, Suhaida S.I.P, bersama  Anggota, Ketua BPD Muhamad Nizam, S.A.P, bersama anggota, Pendamping Lokal Desa, Suparidah, Kader Stunting Desa Puteri Sembilan, Suhaila, S.Kom, Kepala Dusun, RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Kader Posyandu Desa Puteri Sembilan.




Kegiatan di buka oleh pembawa acara, Rofi Ardiles, S.Kom, dan di bimbing Oleh Sekdes Puteri Sembilan, Faizal,SE, bertindak sebagai moderator , dan dalam kegiatan ini akan di paparkan langsung seperti apa seharusnya penanganan Stunting di kegiatan ini akan di isi oleh Ahli Gizi dari Kecamatan Rupat Utara, Nuraini Fitri, M.Gz.




Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.


Musyawarah Desa Rembuk Stunting dibuka oleh Camat Rupat Utara dalam hal ini di wakili Oleh Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara, Panut S.Pd, Dalam sambutan nya menyampaikan pesan bahwa penanganan stunting ini harus lebih serius dalam upaya pencegahan dan penanganannya.


Di harapkan untuk semua yang berperan dalam bidang Stunting di Desa ini, agar lebih serius dan Fokus karena ini merupakan program yang dh galakkan pemerintah Pusat dan Kabupaten, terangnya.


Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.  (Marhisam)


IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS KESEHATANPOS PEMERINTAHAN
iklan
iklan