Poto: TSK dan BB |
PenaRaja.com | Tim Gabungan dari Timsus Elang Malaka, Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis berhasil gagalkan peredaran Sabu seberat 7.081,62 Gram berasal dari Malaysia yang akan dibawa ke Pekanbaru Riau.
Tim Gabungan itu berhasil menghentikan langkah warga Pulau Rupat inisial S tersebut di TKP Jalan Jenderal Sudirman Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis pada Rabu pagi (26/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB.
"Tersangka S kita sergap saat membawa 7 bungkus Sabu dalam keranjang dengan menggunakan sepeda motor yamaha R15 warna hitam di TKP", ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis IPTU Basri Hasan kepada sejumlah wartawan dalam keterangan persnya, Jum'at (12/7/2024).
Pengakuan tersangka S, dirinya membawa Sabu tersebut dari Rupat ke Pekanbaru atas perintah Bosnya dari Malaysia yang kini masih dalam penyelidikan Polisi. S juga mengaku bahwa rekannya TS (45) sudah menunggunya di dalam Kapal Roro Rupat-Dumai. Dan sekira pukul 11.30 WIB, Tim Gabungan pun berhasil mengamankan TS.
Kepada Polisi, tersangka S mengaku melakukan pekerjaan ini diupah 15 juta rupiah, namun Bosnya baru membayar 8 juta rupiah dan sudah dibagi dua kepada rekannya TS, karena mereka berdua sama-sama akan membawa Sabu tersebut ke Pekanbaru.
"Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis dan sedang ditangani Penyidik untuk proses hukum selanjutnya. Kedua kurir tersebut pun pemakai Sabu, hal ini terbukti saat ditest urine, keduanya positif Methampetamine (+)", pungkas IPTU Basri Hasan (Eston)
0Komentar