Notification

×
iklan iklan

Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Bengkalis Habiskan Rp200 Juta, BAK LIPUN Minta KPU Transparan

Jumat, 28 Juni 2024 | 15.40.00 WIB Last Updated 2024-06-28T08:40:28Z

 


Suasana peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada oleh KPU Bengkalis di Lapangan Tugu. (Photo Diskominfotik Bengkalis)

PenaRaja.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis baru-baru ini meluncurkan Maskot dan Jingle pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tahun 2024. 

Maskot dan Jingle itu dikenal dengan sebutan 'Bang Kalis' atau Bangkitkan Pilkada yang Kondusif, Adil, Luber dan Demokratis.

Acara peluncuran Maskot berbentuk seperti Ikan Terubuk, itu dipusatkan di Lapangan Tugu, Kota Bengkalis pada Selasa (24/6/2024) malam.

Berapa anggaran yang dikucurkan KPU untuk melaunching Maskot tersebut? Sekretaris KPU Bengkalis Dodi ketika dikonfirmasi wartawan pada Jum'at (29/6/2024) menyatakan, untuk kegiatan peluncuran Maskot tersebut KPU menganggarkan Rp200 juta. Anggaran Rp 200 juta itu bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis.

"Anggaran kita lebih kurang 200 juta," kata Dodi saat dihubungi wartawan, tanpa merinci kegunaan anggaran tersebut.

Anggaran peluncuran Maskot dan Jingle KPU tersebut bersumber dari hibah yang diterima KPU sebesar Rp51 miliar. 

Direktur BAK LIPUN Abdul Rahman Siregar ketika dimintai komentarnya, justru mengkritik peluncuran Maskot dan Jingle yang dinilainya tidak ada edukasinya terhadap masyarakat Bengkalis. 

Peluncuran Maskot yang menelan anggaran Rp200 juta dengan mengundang artis sama sekali tidak berdampak terhadap sosialisasi Maskot Pilkada kepada masyarakat.

"Kita minta KPU terbuka, berapa anggaran yang dikeluarkan untuk artis, edukasinya apa untuk pemilih masyarakat Bengkalis. Untuk apa artis? Siapa artisnya? Siapa Event Organizernya? LSM dan organisasi kemasyarakatan tidak diundang saat kegiatan, jadi tidak ada yang memantau," ungkapnya.

Penggunaan anggaran KPU Bengkalis harus benar-benar tepat sasaran. Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab KPU Bengkalis pernah tersandung kasus korupsi penggunaan anggaran Pilkada 2020 lalu.

Menurut Abdul Rahman, ketika itu BAK LIPUN sudah mengingatkan KPU terkait persoalan penyiaran debat di televisi yang tidak memiliki kapabilitas. Akhirnya yang terjadi, mark up dan penggelembungan anggaran.

"Ketua KPU saat itu sudah berkeadilan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Abdul Rahman.

Menilik dari persoalan KPU sebelumnya, penggiat anti korupsi ini meminta KPU transparan dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024. 

"Kami ingin tahu penggunaan anggarannya. Terbuka saja, memang ada yang perlu dibuka dan ada yang tidak. Dan yang perlu dibuka seperti ini (peluncuran Maskot), ini tidak ada edukasi, artis untuk apa? pesannya apa dengan mendatangkan artis?," pungkas Direktur BAK LIPUN yang juga menyinggung KPU Riau yang menghabiskan Rp700 juta untuk peluncuran Maskot Pilgubri. (Rudi). 


IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS POLITIK
iklan
iklan