Text Fhoto : Didi Candra ( Lurah Pergam). |
PenaRaja.Com,- Dituduh tilap Dana Bantuan Tanaman Kehidupan (DBTK) dari PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Dodi Candra, S.Sos, M.Si Lurah Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau meminta M. Syafiq segera mengklarifikasi dan berkoordinasi.
Hal tersebut dikatakan Lurah Pergam Dodi Candra, S.Sos, M.Si kepada media ini, Jumat (19/4/2024) dan tuduhan tersebut tidak benar.
“Tuduhan M.Syafiq tersebut tidak benar adanya, merugikan saya dan pencemaran nama baik,” sebut Dodi.
Menurut Lurah, terkait Dana Bantuan Tanaman Kehidupan (DBTK) dari PT SRL sebelumnya yang disalurkan ke Kelurahan Pergam sudah kita realisasikan dengan kegiatan yang bersifat umum sesuai kebutuhan kelurahan.
Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, dan arahan boleh melaksanakan kegiatan yang bersifat umum.
“Dana tersebut boleh dipergunakan untuk semua kegiatan yang bersifat umum, seperti kegiatan PKK, LPMK, Karang Taruna, fasilitas kantor dan sebagainya. Alhamdulillah dan kegiatannya sudah di laksanakan dengan sebaik – baiknya,” terang Dodi Candra lagi.
Sambung Lurah, terkait hutang piutang lurah yang lama saya tidak bertanggung jawab dengan hal tersebut, karena itu bukan hutang saya.
“Dana bantuan tersebut sudah habis dan tidak menyalahi aturan, tentunya mediasi yang dilakukan tidak ada solusi. Mau ribut – ribut jangan pada sayalah, hutang piutang itu kan bukan dengan saya,” terang lurah itu lagi.
Sementara itu, Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si saat di konfirmasi Via pesan wa mengatakan, di awal – awal mulai tahap pencairannya sudah di jelaskan dengan Lurah terkait sejauh mana kewenangan lurah.
“Biasanya duit digunakan untuk apa saja itu sudah saya pesankan kepada beliau karena semasa saya jadi lurah di Pergam sudah dua kali saya mengelola duit itu dan bagaimana kebijakan yang saya buat dahulu pun sudah saya beri tau,” ungkap Hariadi.
Yang jadi persoalannya lurah lama sebelum Dodi Candra sudah berani membuat kebijakan terkait rencana realisasi duit itu, bahkan berani berhutang untuk beberapa kegiatan dimasyarakat dengan janji kepada masyarakat jika duit tanam kehidupan itu keluar akan dibayarkan hutang – hutang itu.
“Kepada orang – orang yang telah dipinjam kan duit lurah lama sangat yakin di zaman dia jadi lurah lah nanti duit itu cair. Setelah lurah baru masuk (Dodi Candra) sehingga dibuatlah rapat dengan unsur – unsur yang ada di kelurahan, tetapi rapat tidak tuntas karena terlalu banyak permintaan dan janji,” terang Hariadi lagi.
Diulas Camat lagi, sebetulnya lurah baru tentu punya rencana baru terkait apa yang akan dibuat, baik kegiatan pemberdayaan masyarakat atau kelurahan.
“Sebetulnya menurut saya bukan suatu kewajiban yang mutlak bagi Lurah baru untuk merealisasikan semua janji lurah lama kepada masyarakat, tetapi kalau sifatnya membantu menyelesaikan beberapa janji lurah lama kepada masyarakat itu sah sah saja. Salahnya lurah lama terlalu percaya diri dan yakin kalau duit tanaman kehidupan itu cair dimasanya dan akan di kelola olehnya,” papar Camat Hariadi.
Terakhir, kalau penggunaan dan realisasinya itu tentu lurah Dodi lah yang lebih tau, karena saya tidak ikut campur dalam mengeset itu semua. Pungkas Camat Rupat.(Sam)
0Komentar