Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengintrogasi tersangka shabu [photo Bakhtaruddin]
PenaRaja.com - Aksi sindikat pengedar shabu menjadikan Pulau Bengkalis dan daerah lain di wilayah hukum Polda Riau sebagai pintu masuk tak ada hentinya. Dalam 2 tahun belakangan ini Polda Riau dan jajaran menangkap 2 ton lebih shabu dengan puluhan orang tersangka.
Hal ini dikatakan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal saat press release pemusnahan shabu 10,5 kg di Mapolres Bengkalis pada Ahad [3/3/2024] pagi.
Ditegaskan Iqbal, sebagian besar masuk melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus' yang ada Pulau Bengkalis.
"Satu tahun Polda Riau dan jajaran memusnahkan 1 ton lebih shabu. Jadi selama 2 tahun saya menjabat Kapolda, sudah memusnahkan 2 ton lebih," kata iqbal.
Diungkapkan Iqbal, posisi Pulau Bengkalis yang sangat strategis. Berada dibibir Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dimanfaatkan oleh pengedar narkoba.
"Mereka masuk melalui'pelabuhan tikus' di Pulau Bengkalis," kata Iqbal.
Berbagai kamuflase dilakukan kurir dan pengedar. Salah satunya menyaru sebagai nelayan dan lain sebagainya. Para kurir tersebut melaut bukan mencari ikan, tapi menjemput Narkoba ditengah laut.
"Jangan ada lagi nelayan saat pulang melaut bawa narkoba. Ini harus kita hentikan," kata Pati bintang dua itu.
Dari Pulau Bengkalis barang haram tersebut kemudian dibawa oleh kurir darat untuk diedarkan diberbagai kota di Sumatera dan Jawa, seperti yang dilakukan 3 tersangka dengan barang bukti 15,6 kg shabu.
Untuk itu, Kapolda meminta Bupati Bengkalis Kasmarni untuk membuat program mendorong masyarakat melakukan pencegahan dini dan menolak masuknya narkoba di wilayah mereka.
Salah satu desa yang disinggung wartawan saat sesi tanya jawab adalah Desa Jangkang. Iqbal demikian nama wartawan itu menyampaikan bahwa salah satu pintu masuk Narkoba adalah Desa Jangkang. Efeknya, desa yang berada dibibir Selat Malaka itu menyandang predikat negatif dan menakutkan bagi pendatang.
Saking takutnya. Seorang mahasiswa yang menjalani tugas kuliah kerja nyata [KKN] menolak ditempatkan di desa tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolda Irjen Muhammad Iqbal meminta Pemerintah Daerah [Pemda] Kabupaten Bengkalis untuk membuat program mengangkat potensi desa tersebut. [Rudi]
0Komentar