Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala
PenaRaja.com - Penyelidikan perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran rutin senilai Rp 4 miliar di Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Kabupaten Bengkalis terus menggelinding. Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk Kepala Satpol-PP Hengki Irawan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim melalui Kepala Unit III Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Bengkalis, Raudo Perdana kepada media ini pada Minggu [3/3/2024 di Mapolres.
Raudo menegaskan, untuk mengetahui kerugian negara pihaknya sudah meminta Inspektorat Kabupaten Bengkalis mengaudit penggunaan anggaran rutin Rp 4 miliar tahun anggaran 2021 dan 2022 itu.
"Untuk mengetahui kerugian negara, kita sudah minta Inspektorat mengaudit. Sekarang lagi diaudit," kata Raudo.
Terkait pengusutan perkara tersebut, beberapa orang anggota Satpol-PP, termasuk Kepala Bidang (Kabid), Kasubag, tidak terkecuali Kepala Satpol-PP Hengki Irawan, saat itu menjabat Sekretaris yang sekaligus Pelaksanaan Tugas [Plt] Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Hengki Irawan berkali-kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 088742761XXX dibaca, namun 5 poin konfirmasi yang dilayangkan tidak dijawab. Dengan alasan masih di Desa Muara Basung di kediaman bupati. [Rudi]
0Komentar