Fhoto : ANDREYADI : Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI ) Tulang Bawang |
Penaraja.com - Tulang Bawang - Provinsi Lampung, Angkat bicara terkait polemik pembagian anggaran publikasi di 10 kampung yang digelar di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada hari Kamis 28/3/24 yang lalu.
“Dan anehnya lagi, Dana publikasi dari 10 kepala Kampung Kecamatan Banjar Margo mengagetkan Anggaran Publikasi senilai 10 juta per Kampung, yang di setorkan ke APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) Kecamatan Banjar Margo senilai Rp.7.000.000 juta rupiah dikalikan 10 Kampung totol 70.000.000 juta rupiah. Tapi kenyataannya yang terkumpul hanya keselurahan dari 10 Kampung hanya 34 juta, Bahkan di kurangi lagi di potong totalnya Rp 28.000.000 juta rupiah,”tuturnya.
Seharusnya Ketua APDesi (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) Kecamatan Banjar Margo harus bisa menjunjung tinggi tentang UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,Karena keterbukaan informasi publik juga merupakan pondasi yang penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik atau Good Governance, transparan, dan Akuntabel.
“Apa lagi yang hadir pada saat itu 140 media yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, Dan sangat -sangat disayangkan anggaran Publikasi yang bersumber Dana Desa dibagikan Kepala Kampung, Dari 10 Kampung yang ada di Kecamatan Banjar Margo, bukan publikasi namun membagikan THR, seakan akan membagikan dana tersebut seperti dana pribadi, bukan dana yang bersumber dari dana desa.”cetusnya
Seharusnya setiap anggaran yang di kelola oleh Pemerintah harus jelas ada bukti pengeluaran dan pertanggung jawabannya, seperti pembagian anggaran publikasi. Semestinya media yang menerima dana tersebut, harus dimintai BPK/Kwitansi, untuk tanda bukti ke Dinas terkait bahwa dana tersebut sudah tersalurkan sesuai Juknisnya. Namun yang terjadi dana yang bersumber dari dana desa dibagi bagikan sebagai THR,” itu Anggaran milik negara bukan milik pribadi Kepala Desa.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Tulang Bawang (Andreyadi), sangat menyayangkan sikap dari salah satu oknum wartawan berinisial (DN) yang memotong pembicaraan Seketaris PPWI Tulang Bawang Kopriyadi, disaat mempertanyakan kepada kepala kampung yang hadir di forum terbuka, tentang sisa anggaran publikasi media. Pada hari Sabtu 30 Maret 2024
Andreyadi menambahkan Semestinya kita sesama jurnalis Jurnalistik saling membantu memantau anggaran Dana Desa (DD) di setiap kabupaten Tulang Bawang, supaya jangan sampai anggaran tersebut tidak di salah gunakan oleh oknum pejabat dan oknum kepala kampung untuk kepentingan pribadi, inilah tugas kita sebagai jurnalis Jurnalistik wartawan memantau anggaran yang turun dari pusat baik dari APBD ataupun APBN. Tuturnya
Andreyadi melanjutkan (DN) semestinya memahami pekerjaan sebagai jurnalis Jurnalistik wartawan, apalagi diduga (DN) adalah salah satu Ketua di kabupaten tulang bawang, semestinya tidak layak sebagai ketua membuat suasana memancing terjadinya kericuhan di forum terbuka tersebut, apalagi kericuhan sesama profesi sesama jurnalis Jurnalistik wartawan. Oknum (DN) menunjukkan nada keras ke semasa wartawan didepan kepada kepala kampung di kecamatan Banjar Margo, dengan tidak langsung menunjukkan bahwa jurnalis Jurnalistik wartawan di tulang bawang tidak bersatu bahkan (DN) diduga menjatuhkan harga diri martabat sebagai wartawan di lokasi tersebut. Tegas nya
Apakah oknum (DN) tidak memahami tentang UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga memotong pembicaraan Seketaris PPWI TUBA saat konfirmasi kepada kepala kampung di forum terbuka dan oknum (DN) diduga menjadi vokal dan melindungi serta menjadi benteng dari 10 kepala kampung tersebut, ini menjadi pertanyaan besar bagi saya, dalam hal ini saya akan Kordinasi dengan ketua DPP PPWI Propinsi Lampung bapak Husein dan DPN Ketua Umum PPWI Bapak Wilson Lalengke untuk menindak lanjuti permasalahan oknum (DN) sampai tuntas, Ucap Andreyadi ketua DPC PPWI TUBA (bersambung)
0Komentar