AKP Mulyana (nomor 6 dari kiri) berphoto bersama usai mencek kesiapan personel dan peralatan (photo ist)
PenaRaja.com - Menjelang pemilihan umum 14 Februari 2024 ini, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bengkalis membentuk Satgas Quick Respon Traffic Accident yang berisi personel gabungan Satlantas , Jasa Raharja, Mobil Ambulance, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan petugas kesehatan.
Rilis yang diterima penaraja.com pada Kamis (1/2) dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Lantas AKP Mulyana mengatakan, Satgas ini dibentuk untuk mengurangi atau mengantisipasi fatalitas korban kecelakaan dengan penanganan informasi yang cepat dan penanganan yang tepat.
”Dengan Satgas Quick Respon Traffic Accident ini kita bisa memberikan pelayanan terbaik dan kepada masyarakat dengan cepat, salah satunya dengan cara memasang spanduk/ baleho yang terpampang nomor telpon di beberapa lokasi rawan laka. Sehingga masyarakat tidak sulit menghubungi apabila terjadi laka lantas di sekitar daerah rumah pemukiman mereka, apalagi yang mereka jauh berdomisili dari kantor polisi," AKP Mulyana saat apel kesiapan peralatan dan personel.
Mulyana menjelaskan, saat ini banyak informasi dari masyarakat saat terjadi kecelakaan. Sehingga membutuhkan instansi terkait untuk ikut memberikan bantuan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan raya. Kegiatan ini, ungkap Mulyana, untuk membentuk sebuah tim terpadu penanganan kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum dengan cepat di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Dengan adanya Satgas Quick Respon Traffic Accident diharapkan petugas memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Ia berharap dibentuknya satgas ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat mengingat intensitas kendaraan dijalan juga meningkat. Apalagi, saat weekend masyarakat banyak yang berpergian ke tempat wisata dan juga jelang pelaksanaan pemilu 2024 masyarakat tentunya akan berbondong-bondong ke lokasi TPS baik menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Mulyana juga mengimbau kepada masyarakat pengendara R2, pengendara bentor R3 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan Knalpot brong, larangan menggunakan alat komunikasi/ handphone pada saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm SNI.
Sementara bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas, tidak melawan arus yang dapat berakibat kecelakan, tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.
Selain itu, pengendara juga harus memahami situasi dalam masa kampanye menjelang pemilu menghindari hal - hal berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi, selalu saring semua informasi sebelum di sebarluaskan, serta turut serta berperan aktif untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis. (Rudi/Rls)
0Komentar