Text Fhoto : Kapolsek Rupat Utara Akp Cecep Sujapar,SH di dampingi Panwascam Rupat Utara Abdul Rais |
PenaRaja.Com,- Memasuki masa minggu tenang pemilu 2024, Kapolsek Rupat Utara Akp Cecep Sujapar, S.H menjadi Narasumber dalam peningkatan kapasitas kepada para saksi Partai Politik. Kegiatan tersebut digelar oleh Panwascam pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 bertempat di gedung pertemuan Kantor Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara.
Momen kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Panwascam Rupat Utara Abdul Rais, Kapolsek Rupat Utara Akp Cecep Sujapar, S.H, Ketua PPK Rupat Utara Kamaruzzaman, S.Pd, dan Kepala Sekretariat Panwascam Adi Putra, S.Pd, M.AP serta 27 orang saksi dari Partai Politik dan 3 orang saksi untuk DPD.
Abdul Rais selalu Ketua Panwaslu Kec. Rupat Utara menerangkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan agar para saksi parpol peserta pemilu memiliki pemahaman dalam setiap proses pemungutan suara sehingga proses pemilu berjalan lancar.
Dalam arahan dan pemaparan materi kepada para saksi peserta pemilu, Kapolsek Rupat Utara menyampaikan bahwa saksi peserta pemilu harus mampu menguasai tugas pokoknya sebagai saksi serta mampu mengetahui potensi-potensi yang dapat menjadi pelanggaran pada Pemilu 2024 ini.
Disamping itu, Akp Cecep Sujapar, S.H juga menekankan kepada para saksi bahwa perbedaan pilihan itu wajar dan sah-sah saja, pesta Demokrasi Pemilu 2024 harus tetap berjalan dengan aman dan jangan jadikan perbedaan pilihan menjadi penyebab perpecahan, perselisihan dan gesekan dimasyarakat. Tetap utamakan persatuan dan kesatuan, terangnya.
Diakhir diskusi, Kapolsek Rupat Utara menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para saksi sebagai bentuk cooling sistem untuk tetap menciptakan situasi kondusif dan hindari pelanggaran selama masa minggu tenang menjelang pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Marhisam
Sumber : Polsek Rupat Utara
0Komentar