PenaRaja.com - Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan & Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia di Lintas Perbatasan Laut yang bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (4/12/2023).
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso ikut dalam rapat tersebut didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Dalam Rakor itu juga menghadirkan Narasumber Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Polisi Asep Darmawan, Pasintel Lanal Dumia, Mayor Memor Dimas Wonda, Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat BP2MI Wawan Fahrudin, Executive General Manager Regional 1 PT. Pelindo Jonatan Ginting.
Kemudian, Kadisnakertras Provinsi Riau, Bapak DR. H. Imron Rosyadi, ST, MH, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Riau Habiburrahman, Kasi Intelijen Kanwil Bea Cukai Riau Dian Fakhridzal Hasan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Dumai Khairul Azmi Harahap dan sebagai Moderator Amas Mahmud.
Rakor dibuka Plt. Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur yang mengatakan, persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menimpa Pekerja Migran Indonesia, merupakan kemanusiaan yang kejahatan luar biasa, yang bertentangan dengan nilai-nilai Ideologi Pancasila, dan UUD 1945 yang harus diperangi bersama.
Lanjut Brigjen Pol Dayan Victor, dibutuhkan sinergi dan Kerjasama antar berbagai pihak, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Keagamaan, serta seluruh elemen kebangsaan lainnya. Indonesia, sedang berada pada situasi darurat, Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
Oleh Karena itu sambungnya, pada kesempatan yang luar biasa ini, kita tingkatkan sinergi, untuk mengeratkan kerjasama didalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di Lintas Perbatasan Laut.
Sementara itu, Gubernur Riau yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Riau Masrul Kasmy menyampaikan tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.
Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat, bukan hanya di Indonesia namun juga di Provinsi Riau. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Provinsi Riau yang cukup strategis", ujar Masrul.
Usai pembukaan rapat tersebut Wakil Bupati Bengkalis mengungkapkan, berdasarkan geografis Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, hal ini sangar rawan sekali terhadap perdagangan orang pekerja migran.
Hal ini sering terjadi dikarenakan faktor ekonomi, sehingga tejadi perdagangan manusia yang dilatarbelakangi kemiskinan dan lapangan kerja yang tidak ada dan upah yang menjanjikan di negeri jiran.
“Secara khusus di wilayah perbatasan Bengkalis-Malaysia, TPPO sering kali bersinggungan dengan tindak pidana lainnya seperti penyeludupan manusia, pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, tindak pidana ke imigrasian dan bahkan tindak pidana penyelundupan narkotika", jelas Wabup.
Untuk itu dengan dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan stakeholder khususnya di Lintas Perbatasan Laut yang ada di wilayah Provinsi Riau ini, bisa terbentuk kolaborasi antar stakeholder dalam perlindungan terhadap pekerja migran, harap Bagus.
0Komentar