Poto: tersangka Dayat |
PenaRaja.com - Polisi kembali menangkap Bandar Sabu di Duri. Pelaku bernama Dayat itu dibekuk di rumah kontrakannya di jalan Mulia Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau - Bengkalis (TKP) pada Sabtu sore (18/11/2023), sekira pukul 17.30 WIB.
Saat penggeledahan, petugas menemukan Sabu seberat 15.57 gram yang dikemas dalam 4 bungkus plastik pack bersama 2 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu dan 1 unit handphone android merk redmi warna putih.
Ketika diinterogasi, tersangka mengaku Sabu yang diamankan petugas dari rumah kontrakannya itu adalah miliknya yang diperoleh dari Putra dan Yoga yang kini masih dalam penyelidikan Polisi.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri dalam keterangan persnya menjelaskan, penangkapan tersangka berawal ketika pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi di sekitar TKP.
"Setelah kita terima informasi dari masyarakat disekitar kelurahan Duri Timur sering terjadi transaksi Sabu, langsung Tim Opsnal melakukan lidik disana,. Dan hanya 90 menit Tim berhasil membekuk pelaku dan menyita barang bukti", ujar Hasan.
Diterangkan Kasat, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis dan sedang diperiksa penyidik guna proses hukum selanjutnya. Dan hasil tes urine tersangka positif mengandung Metamphetamine. (Eston)
0Komentar