PenaRaja.com - Penolakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Kabupaten Bengkalis oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, dampaknya turut dirasakan oleh desa.
Sedikitnya Rp136 miliar tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam APBD-P yang telah di teken Bupati Kasmarni itu.
Tentu saja penolakan APBD-P ini menuai reaksi dan kecaman sejumlah kepala desa di wilayah berjuluk Negeri Junjungan.
Seperti disampaikan Kades Wonosari Suswanto, menurutnya dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis itu akan berdampak sangat besar bagi pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis.
"Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami ikut terhambat", sesalnya Rabu (1/11/2023).
Disesalkannya lagi, pihak desa harus berpacu dengan waktu. Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, tepatnya bulan November.
"Kemudian, aturan sudah jelas bahwa apabila bantuan keuangan khusus ini tidak bisa direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, maka harus mengembalikannya ke kas daerah, tidak menjadi SILPA desa", sesalnya lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Pamesi Nazrin. Desa kami jauh dari kota, jaraknya lebih 50 km dari Duri, jalannya tanah dan jalan berkerikil, kami sangat membutuhkan dana dari bantuan APBD P Kabupaten Bengkalis tersebut. Bagaimana kami mau membangun jika uangnya tidak ada. Ditolaknya evaluasi APBD P ini sangat merugikan bagi desa dan masyarakat kami, keluhnya.
Menanggapi keluhan para kades, menurut Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail, keluhan mereka sangat beralasan.
Sebab, jika APBD-P tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan desa.
Begitu juga saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.
"Kami berharap dana tersebut dapat desa gunakan seluruhnya bukan dikembalikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat", ujar Ismail.
Dijelaskanya lagi, saat ini Bupati Kasmarni tengah berjibaku tanpa lelah mengupayakan agar APBD-P segera realisasi dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa.
"Mari kita beri dukungan penuh kepada Ibu Bupati Kasmarni, agar apa yang menjadi harapan kita bersama segera terwujud", ajak Ismail.
Selain itu, Ismail juga mengingatkan selama APBD-P belum cair, para kades tetap fokus bekerja dan tidak meninggalkan tempat tanpa adanya perintah atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan APBD-P 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih, pada Selasa, 26 September 2023 silam.
Pengesahan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan pejabat tinggi lingkup Pemkab Bengkalis lainnya.
0Komentar