BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Rapat Banmus dan Paripurna Yang Dipimpin Sofyan Untuk Kepentingan Masyarakat

Rapat Banmus dan Paripurna Yang Dipimpin Sofyan Untuk Kepentingan Masyarakat

Rapat Banmus dan Paripurna Yang Dipimpin Sofyan Untuk Kepentingan Masyarakat
Daftar Isi
×
Poto: Sofyan 



PenaRaja.com – Langkah yang diambil DPRD Bengkalis yang menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan paripurna pasca mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku wakil ketua DPRD Bengkalis mendapat pertentangan dari dua kubu tersebut. Dimunculkan narasi seolah-olah rapat yang dilaksanakan tanpa kehadiran keduanya adalah rapat ilegal hingga memantik 37 anggota DPRD Bengkalis yang melayangkan mosi tak percaya angkat suara. 

Melalui Wakil Ketua 2, Sofyan, para pengaju mosi tak percaya menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan justru untuk menyelamatkan agar kegiatan kegiatan di DPRD Bengkalis bisa berjalan hingga bisa mengakomodir kepentingan masyarakat. 

"Kalau kita tidak melakukan pilihan lain maka akan terjadi kevakuman kegiatan di DPRD Bengkalis yang memuat kepentingan masyarakat banyak. Akan banyak agenda yang akan terkendala karena rapat tidak akan pernah qaurum karena kawan-kawan tidak mau lagi dipimpin oleh Khairul Umam dan Syahrial. Kalau sudah seperti ini siapa yang akan dirugikan. Makanya, saya pimpinlah rapat Banmus, namun diviralkan seakan akan kami ini rapat Ilegal. Ini yang kami tak mengerti. Seolah-olah ada pihak yang merasa terzalimi", ungkapnya.

Dikatakan politisi PDIP ini, rapat Banmus maupun paripurna yang dipimpinnya adalah untuk kepentingan masyarakat. Sebab kalau terus memaksakan paripurna dipimpin Khairul Umam dan Syahrial pasti tidak akan terlaksana karena tidak akan mencapai qourum lantaran 37 anggota DPRD tidak mau lagi dipimpin keduanya. 

"Siapa sekarang yang berpihak kepada masyarakat. Kalau terus dipaksakan paripurna yang tidak qourum siapa yang akan dirugikan. Bayangkan saja, bila APBD perubahan tidak kita ketuk bulan ini, otomatis Perkada. Artinya kegiatan APBD sama dengan tahun yang lalu. Artinya kita tidak bisa anggarkan gaji pegawai, dana BOS, PPPK, tenaga honorer dan kegiatan kemasyarakatan lainnya dan tentu ini sangat merugikan masyarakat. Makanya sekarang kami pertanyakan siapa sekarang yang berpihak ke masyarakat?", tuturnya

Diungkapkan Sofyan, ibarat dihadapkan pada dua pilihan, yang keduanya sama sama pilihan mudarat, maka pilihannya tentu yang membawa kerusakan paling kecil. 

"Yang penting hari ini adalah melanjutkan kegiatan kegiatan DPRD hingga kita bisa jalankan keinginan masyarakat. Yang paling penting bisa melakukan pembahasan APBD Perubahan hingga bisa disahkan 26 September ini", pungkasnya.

0Komentar

Special Ads