Poto: Kurir Sabu, Joko |
PenaRaja.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bengkalis (Satres Narkoba Polres Bengkalis) yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tony Armando, S.E bersama anggotanya hampir tiap minggu bahkan saban hari melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Dalam melakukan tugasnya, Kasat Resnarkoba AKP Tony selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan semua instansi terkait, termasuk dengan masyarakat se Kabupaten Bengkalis. Segala informasi dari setiap lini pun ditanggapi dan ditindaklanjutinya serta langsung memerintahkan Kanit, Katim dan Tim Opsnalnya untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengembangan serta mengejar para pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti beberapa yang lalu, Tim Opsnal Resnarkoba kembali menangkap seorang Kurir Sabu inisial JA alias Joko. Pria berusia 35 tahun itu diamankan karena terbukti memiliki 0.14 Gram Sabu saat diamankan. Keberhasilan penangkapan warga Jalan Kuala Alam Gang Nelayan Desa Kuala Alam Bengkalis itu bersumber dari informasi masyarakat Jalan Batin Alam.
"Informasi kita peroleh dari warga Jalan Batin Alam, warga setempat sudah sangat resah akibat peredaran Sabu disana. Begitu kita peroleh informasi, Tim langsung saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Dan pada hari Senin lewat tengah malam (11/9/2023) sekira pukul 00.30 WIB, Tim berhasil membekuk Joko bersama barang bukti Sabu, HP dan Motor milik tersangka di TKP (Jalan Batin Alam-red) itu", papar Tony pada Jum'at (15/9/2023)
Kepada Polisi, Joko mengaku Sabu yang hendak dijualnya kembali itu adalah milik rekannya inisial R yang berhasil melarikan diri saat pengerebekan di TKP. Diakui Joko, si R mengambil Sabu itu dari si A yang masih berdomisili di Kuala Alam.
"Joko dan barang bukti sedang kita proses hukum, sementara si R dan si A masih dalam penyelidikan", terang Tony. (Eston)
0Komentar