Notification

×
iklan

DPO Pengedar Sabu Ditangkap Saat Kapolres Bengkalis Patroli

Sabtu, 30 September 2023 | 12.27.00 WIB Last Updated 2023-09-30T05:27:43Z



PenaRaja.com - Seorang laki-laki inisial Mul (47) yang terkenal "licin" saat pengejaran akhirnya berhasil dibekuk saat Kapolres Bengkalis melakukan patroli skala besar bersama Bea Cukai Bengkalis di Desa Jangkang dan Desa Deluk Kecamatan Bantan beberapa hari yang lalu, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

"Benar, saat Kapolres Bengkalis melakukan patroli skala besar di Desa Jangkang, ada warga mengatakan bahwa DPO kasus Sabu sejak 2022 inisial Mul (47) sedang di rumahnya. Begitu mendapat info ini, langsung kita kejar tersangka ke rumahnya", ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando kepada sejumlah awak media pada siaran persnya, Jum'at (29/9/2023).

Walau tersangka berupaya lari saat penangkapan namun Tim akhirnya berhasil mengamankannya. "Sudah beberapa kali Tim kita gagal menangkap tersangka karena dibantu oleh keluarganya untuk melarikan diri", terang Tony.

Di kamar tersangka, Tim menemukan barang bukti Sabu yang dikemas dalam 1 plastik pack seberat 0,90 gram. Selain itu Tim juga menyita HP dan Sepeda Motor Scoopy milik tersangka yang digunakan untuk transaksi Sabu dan melarikan diri.

"Tersangka mengaku Sabu miliknya itu didapat dari rekannya inisial Diko warga Dumai. Mul juga mengakui pernah menjual 2 paket Sabu kepada PJ yang sudah divonis 4 tahun dengan menggunakan Honda Scoopynya", terang Tony.

Setelah dibopong ke Mapolres Bengkalis, tersangka pun diperiksa secara intensif oleh penyidik Resnarkoba. "Urine tersangka positif mengandung Metamphetamine", tutup Kasat Resnarkoba AKP Tony. (Eston).
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan