PenaRaja.com – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan diikuti 33 orang Anggota DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Kamis, 21 September 2023.
Rapat yang dilaksanakan merupakan langkah lanjutan setelah dilakukannya Rapat Paripurna Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Sebanyak 5 Fraksi menyampaikan pandangan tersebut diantaranya Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat, Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia.
Pandangan Umum Fraksi pertama disampaikan oleh Fraksi PDI-P melalui juru bicara Erwan, S.Sos menyampaikan bahwa Adanya penyusunan APBD Perubahan pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi-kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat secara makro maupun mikro, sehingga dengan APBD Perubahan secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat, maka dari itu Fraksi PDI Perjuangan Menyambut baik Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang diajukan oleh Bupati Bengkalis.
Kemudian pandangan umum Fraksi Fraksi PAN disampaikan oleh Zainal Habidin mengatakan, Kami berharap bahwa masukan yang disampaikan dapat menjadi masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini. Fraksi PAN tentunya menginginkan masukan dan saran yang disampaikan dapat menjawab semua kebutuhan, permasalahan, tantangan dan kondisi saat ini dan yang yang akan datang. Atas rancangan peraturan daerah yang diusulkan, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bengkalis mendukung upaya kita bersama untuk membahas dan mengesahkan rancangan peraturan daerah tersebut. Kami menghimbau agar dalam pembahasan ke depan nantinya untuk tetap mengedepankan azas proporsional dan akuntabilitas agar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dapat optimal dari pengesahan ranperda tersebut.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Andi Pahlevi mengatakan Fraksi Partai Gerindra sepakat penyampaian nota keuangan dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 untuk dapat di bawa ketahap selanjut nya.
Melalui juru bicara Sugianto Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Demokrat juga menyampaikan pandangan umun fraksi terkait asumsi pendapatan daerah baik yang berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya tunda bayar pada pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023.
Kedua, terkait dengan belanja daerah diharapkan ke depan agar lebih memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan agar lebih dipersiapkan, hal ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan cepat dan tepat waktu. Karena perhitungan belanja daerah yang telah dianggarkan mestinya dapat direalisasikan kecuali diakibatkan hal-hal yang dapat membatalkannya secara regulasi yang lebih tinggi. serapan anggaran adalah wujud dari matangnya perencanaan, begitu juga sebaliknya.
0Komentar