PenaRaja.com - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zainal, S.Ag, Senin (21/08/2023).
Ketua DPRD H. Khairul Umam memimpin rapat didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi.
Zainal resmi menggantikan anggota DPRD sebelumnya yaitu Indrawansyah berdasarkan keputusan Gubernur Riau yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, kemudian diambil sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan prosesi acara hari ini dan tahniah kepada anggota DPRD baru, semoga bisa menjalankan tugas sebagai anggota dewan yang baik, senantiasa mematuhi tata tertib dan menjunjung kode etik DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Perlu saya sampaikan kepada saudara, agar saudara dapat menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis sebagai wadah untuk menampung keluhan maupun aspirasi yang akan disampaikan kepada DPRD", ujarnya.
"Selanjutnya diharapkan agar saudara dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan secara profesional demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bengkalis", tutupnya.
Zainal dalam wawancara singkatnya menyatakan kebahagiaan yang dirasakan segenap keluarga besar dan seluruh tim pendukungnya. Selama setahun ke depan iya akan berjuang memenuhi tanggung jawabnya menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat di Dapilnya.
"Kita akan perjuangkan nasib masyarakat miskin, guru-guru honorer baik swasta maupun negeri, beasiswa bagi para siswa, begitu juga bagi guru MDA karena saya sendiri bagian dari guru MDA dan sekolah swasta", ungkap Zainal.
Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dari seluruh tamu undangan yang hadir. (Tetti)
0Komentar