Fhoto: Ketua LSM DPC PEMATANK Bapak Junaidi Romli |
PenaRaja.com, Lampung // Tulang Bawang, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM PEMATANK), Junaidi Romli akan berkordinasi dengan DPP PEMATANK untuk melakukan aksi mendesak balai PJN LAMPUNG mengevaluasi jajaran wilayah 1 khususnya PPK jalan terbanggi Bujung Tenuk Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Kami dari lsm pematank sangat menyayangkan atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Konsultan proyek Jalan Terbanggi Bujung Tenuk Menggala, Kabupaten Tulang Bawang yang mengancam akan memukuli wartawan pada saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan untuk mencari informasi berita di proyek yang dikerjakan oleh PT TCP.
Menurut Junaidi Romli. ketua LSM PEMATANK Kabupaten Tulang Bawang kebebasan menjalankan fungsi pers atau kemerdekaan pers dijamin dalam UU Pers No.40 tahun 1999. Perlindungan itu dijamin sebagai hak asasi warga Negara. Kemerdekaan pers juga menjamin hal jurnalis untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, justru bukan mendapatkan ancaman. Kasus ini tidak boleh terjadi" ucap Junaidi Romli Kepala awak media.
Fhoto: Tim Media Saat Wawancara Kepada Oknum Konsultan yang Arogansi |
Kopri menceritakan kepada awak media setelah kejadian insiden pada hari Senin 31 Juli - 2023 sekitar pukul 14:00, wib waktu setempat. "kami, wartawan yang bernama Kopri yadi sebagai Kepala Biro media JATENG 81.ID sedang menjalankan tugas nya sebagai jurnalis bukan sebagai preman yang harus di takuti, kok saya malah mau di tabok, saya bukan preman yang harus diancam pemukulan dari oknum Konsultan.
Kopri yadi menambahkan, kami juga akan berkordinasi di Polda Lampung terkait dugaan ancaman yang tidak mengenakan yang di alami saya, karna bila mana ini tidak kami laporkan maka pengancaman ini akan terus terjadi dengan wartawan manapun, tentunya pihak ketiga proyek tersebut harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Bahkan kita sudah berkali-kali menghubungi pihak PT TCP untuk minta nomor Ponsel Konsultan namun sampai saat ini kami tunggu tidak kunjung dikirim, terlebih lagi Hendrik yang disebut pihak ketiga malah menyarankan untuk melaporkan kejadian ke pihak penegak hukum "tutup Kopri yadi kepada awak media. Penulis Berita (Tim / Red)
0Komentar