Notification

×
iklan

Pimpin Apel Perdana, Wabup Rohul: Usai Cuti Harus Lebih Mantapkan Kinerja

Senin, 26 Juni 2023 | 11.57.00 WIB Last Updated 2023-07-26T01:58:44Z
Poto: Wakil Bupati Rokan Hulu pimpin apel perdana pasca libur hari raya Idul Fitri 1444 Hijiriah 


PenaRaja.com - Pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444H /2023 M, Wakil Bupati Rokan Hulu (Wabup Rahul) pada hari pertama kerja langsung pimpin apel perdana hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohil) di halaman kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu 26/6/2023.

Sesuai arahan dan instruksi berdasarkan Surat Edaran Bupati Rokan Hulu bahwa hari pertama kerja ASN di lingkungan Pemkab Rohul ditandai dengan digelarnya apel perdana yang dilaksanakan di setiap Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Apel yang dipimpin Wabup Rohul H. Indra Gunawan turut diikuti Sekda Rohul Muhamad Zaki, Asisten 1 Fatanalia Putra, Asisten II Ibnu Ulya, Asisten III Edi Suharman, serta para Kabag dan ASN di Sekretariat Daerah (Setda).

Dalam arahannya, Wabup meminta seluruh pegawai Pemkab Rohul agar meningkatkan etos kerja, bertanggung jawab dengan pekerjaan, dan selalu meningkatkan semangat dalam bekerja.

"Bulan Suci Ramadan telah menempa kita menjadi pribadi yang taat dan disiplin. Mari kita terapkan hasil tempaan bulan suci Ramadan tersebut dalam aktivitas kita dalam pemerintahan dengan meningkatkan kinerja, disiplin, menganggap pekerjaan itu adalah ibadah", ucap Wabup Rohul.

Wabup menyebutkan, meskipun presiden memberikan dispensasi bagi ASN yang melaksanakan mudik, namun di Rohul 95 Persen ASN sudah masuk kantor di hari pertama kerja.

"Alhamdulillah, meskipun ada dispensasi bagi ASN yang mudik, 95 Persen ASN di Rohul sudah kembali masuk kantor," terang Wabup.

Usai pelaksanaan apel, Wabup bersama pejabat dan seluruh ASN yang apel di kantor Bupati Rohul  melanjutkan kegiatan bersalam-salaman.

Namun untuk kegiatan halal bihalal baru bisa dilaksanakan pada minggu selanjutnya sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rohul Nomor 100.3/SETDA-UM/16.07 terkait tindaklanjut surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI nomor : B/480/M.KT.01./2023 tanggal 24 April 2023, tentang himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.

"Karena ada perintah pemerintah pusat maka pelaksanaan Halal Bihalal akan dilaksanakan minggu ke dua setelah hari raya Idul Fitri 1444 Hijrah yaitu dimulai tanggal 2 Mei 2023", tutup Wabup. (ADV)

Editor : Gs
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS PEMERINTAH
iklan
iklan