PenaRaja.com - Bupati Bengkalis diwakili Wabup, H Bagus Santoso menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Gambaran umum laporan keuangan tersebut disampaikan Wabup saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD Bengkalis. Selasa (11/07/2023).
Wabup juga menyampaikan soal laporan keuangan tahun anggaran 2022, Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Propinsi Riau, untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
"Pencapaian opini WTP ini juga merupakan hasil dari kerja keras, kerja tuntas dan kerja berkualitas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kita tentunya berharap, semoga apa yang telah kita raih, dapat terus kita pertahankan", ungkapnya.
Terkait gambaran umum laporan keuangan Pemkab Bengkalis berikut rinciannya. Pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.3,347 triliun dan terealisasi sebesar Rp.3,329 triliun. Anggaran pendapatan daerah dimaksud terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.344,413 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.3,003 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,00 rupiah.
Realisasi pendapatan daerah untuk PAD sebesar Rp.349,634 miliar, atau mencapai 101,52 persen dari target. Pendapatan transfer sebesar Rp.2,979 triliun atau mencapai 99,21 persen dari target, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.808.958 juta lebih.
Selanjutnya untuk belanja dan transfer daerah pada tahun anggaran 2022, telah dianggarkan sebesar Rp.4,517 triliun dengan realisasi sebesar Rp.4,216 triliun atau mencapai 93,33 persen dari target.
Anggaran belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.2,799 triliun atau 61,97 persen dari total belanja. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp.1,186 triliun atau 26,26 persen dari total belanja, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp.15,939 juta atau 0,35 persen dari total belanja, serta belanja transfer Rp.516,003 miliar atau 11,18 persen dari total belanja.
Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2022, untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp.2,598 triliun atau 92,82 persen. Belanja modal terealisasi sebesar Rp.1,109 triliun, atau 93,53 persen dari anggaran belanja modal yang disediakan.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga terealisasi sebesar 0,00 rupiah. Adapun belanja transfer terealisasi sebesar Rp.497,225 miliar atau 98,46 persen. Kemudian untuk anggaran tahun 2022, bahwa penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya sebesar Rp.1,179 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 0,00 rupiah. Sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp.293,268 miliar. (Tetti)
0Komentar