PenaRaja.com - Para Ketua paguyuban yang ada di Bengkalis seperti Ketua Ikatan keluarga Batak Bengkalis Mukhtaruddin Nasution, Ikatan Keluarga Bugis Bengkalis Sulami, Bubuhan Banjar Bengkalis Effendi Basri, Ikatan Keluarga Jawa Bengkalis, Ikatan Keluarga Minang Bengkalis Asnofariyul, dan dari Lembaga Adat Melayu Riau Bengkalis Datuk Seri H. Syofian Said melakukan anjangsana ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa (13/6/23) sore.
Kedatangan para tetua Paguyuban dan anggotanya mengklarifikasi berbagai isu yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis termasuk perbuatan tercela yang diduga dilakukan oknum jaksa berisial SH bersama suaminya oknum anggota Polres Bengkalis berinisial By.
Rombongan tetua Paguyuban tersebut disambut oleh Kejari Bengkalis Zainul Arifin Syah, SH MH, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan penuh kekeluargaan itu, Zainul Arifin Syah didampingi Kepala Seksi Intelijen Herdianto, SH.
Kendati pertemuan tersebut penuh kekeluargaan, pihak paguyuban juga ingin tahu tentang proses hukum dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oknum jaksa SH.
Mendapat pertanyaan tentang persoalan oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis, Zainul pun menjelaskan dari A sampai Z kronologis pencegahan dugaan perbuatan tercelah yang dilakukan oknum jaksa SH. Setelah mendengar penjelasan tersebut pihak paguyuban baru paham duduk permasalahannya, dan mendukung penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejari dan Kejati Riau.
Menurut Ketua IKMR Asnofariyul yang mengamankan oknum SH di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru adalah Kajari Bengkalis Zainul Arifin Syah bersama pejabat Kejati Riau. Sedangkan oknum polisi By diamankan oleh Kapolres Bengkalis. Jika oknum SH diserahkan ke Kejati untuk diproses, sebalik oknum Brigadir By dibawah oleh Kapolres ke Bengkalis untuk diproses oleh instansinya.
"Setelah dijelaskan duduk masalahnya, baru kami paham. Dan kami sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan pak Kejari (Zainul Arifin Syah)," tegas Asnofariyul yang akrab disapa Batur kepada awak media.
Sementara itu, keterangan yang sama juga dikemukakan oleh Ketua Ikatan Keluarga Batak Bengkalis Mukhtaruddin Nasution. Mukhtaruddin yang berprofesi sebagai wartawan itu mengaku melontar berbagai isu miring yang didengarnya dilapangkan pasca diamankannya oknum jaksa berisial SH.
Awalnya Mukhtaruddin yakin Kejari terlibat dalam perkara oknum SH yang diduga menerima uang dalam menangani perkara bandar shabu. Namun, ungkapnya, setelah dijelaskan Kajari, pihaknya baru paham posisi Kajari dalam perkara tersebut.
"Setelah dijelaskan pak Zainul Arifin Syah, kami dari paguyuban sangat mendukung langkah yang diambil pak Kajari.
Namun demikian, Mukhtaruddin berharap tindak lanjut proses hukum terhadap oknum SH yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau harus tuntas dan transparan agar diketahui publik.
Menurutnya, transportasi dalam penanganan perkara perlu dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum khususnya kepada kejaksaan bisa meningkat. Apalagi dalam kasus-kasus narkoba.
"Proses hukumnya harus transparan dan tuntas. Jika salah ya...dihukum, jangan dilindungi. Biar ada efek jerah dan rasa takut kepada jaksa lain yang berniat melakukan perbuatan tercelah," kata Mukhtaruddin.
Pemberantasan narkoba harus tegas dan tidak pandang bulu
Sementara itu, Datuk Seri H. Sofyan Said yang menjabat sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis seperti dikutip dari liputanoke.com, menyampaikan, kunjungan ini untuk mengklarifikasi berita simpang siur yang berkembang di masyarakat.
Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam memberantas persoalan kasus narkoba dan tindakan pidana lainnya di wilayah Kabupaten Bengkalis mendapat respon positif dari masyarakat adat lokal.
"Tadi kami melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kejari Bengkalis terkait dengan informasi penahanan anggotanya (oknum jaksa SH) kemarin itu. Kami dapat informasi simpang siur tentu kami sebagai lembaga tetua di Bengkalis mengadakan pertemuan dengan paguyuban-paguyuban yang ada. Sehingga kami tidak mau mendapatkan informasi dari media sosial, dari informasi yang tidak jelas," terangnya.
Datuk juga prihatin dengan peredaran narkoba saat ini yang mengancam masa depan bangsa. Pasalnya, narkoba diketahui dapat merusak kesehatan seseorang (pemakai). Bahkan ada oknum aparat yang terlibat seperti oknum jaksa SH dan suaminya oknum polisi.
"Setelah kita mendengar keterangan dari Kajari Bengkalis ternyata tidak seperti informasi yang beredar diluar yang tidak jelas," sambungnya.
" Artinya dia (Zainul Arifin Syah) sanggup melakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya. Terlepas ada yang senang dan tidak. Tapi, kita tetap menunggu putusan pengadilan," terang Datuk Seri H. Syofian Said.
Setelah mendapat penjelasan yang rinci, Datuk dan seluruh ketua paguyuban yang hadir mendukung langkah Kejari dalam penegakan hukum terhadap internalnya.
"Kita apresiasi Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah melakukan tindakan hukum secara fair, tidak pandang bulu sesuai hukum yang berlaku," sambutnya.
Sementara itu, Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah, saat dihubungi, menyambut baik kedatangan para tokoh tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian para tokoh daerah setempat.
"Tadi kami kedatangan para tokoh Bengkalis. Tentu kami menyambut baik karena para tokoh di Bengkalis mempunyai semangat yang sama dalam pemberantasan tindak pidana," pungkas Zainur. (Rudi)
0Komentar