Notification

×
iklan

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Kapolsek Rupat Utara Gencarkan Tribaratanya

Rabu, 28 Juni 2023 | 14.21.00 WIB Last Updated 2023-06-28T07:21:37Z


PenaRaja.com - Menyambut Hari Bhayangkara ke 77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023, kemeriahan sudah mulai terlihat di setiap kantor. Baliho ucapan selamat pun menghiasi setiap jalan Protokol dan persimpangan Jalan.




Tidak terkecuali dari pemerintah dan Wakil Rakyat, Baliho ucapan Hari Bhayangkara ke 77 ini pun turut dipajang oleh para tokoh dan ormas yang ada di setiap daerah di Rupat - Rupat Utara. Demikian juga halnya di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.




Saat awak media bersilaturrahmi ke Kantor Polsek dan berbincang langsung bersama Kapolsek Rupat Utara AKP Abdul Wahab SH yang bersiap-siap akan mengadakan giat patroli Rutin.




"Sesuai dengan motto Polri yakni Mengayomi, Melindungi dan Melayani Masyarakat, jadi kami akan terus bekerja untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, dengan terus melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Rupat Utara", ujar AKP Abdul
 



Kapolsek melanjutkan, "Kami terus mengingatkan saat musim kemarau ini bagi para pembuka lahan agar tidak dengan cara membakar. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan bagi para pelanggar hukum akan ditegakkan undang-undang yang cukup berat sesuai perundangan yang berlaku. Juga mengingatkan buat para nelayan yang kesehariannya melaut supaya untuk tidak turun ke Laut dulu karena melihat cuaca dan angin yang tidak bersahabat, atau tetap waspada saat melaut mengingat banyaknya terjadi kecelakaan saat melaut.




Tidak lupa juga kapolsek  mengingatkan kepada orang tua supaya mengawasi anak anak dari bahayanya narkoba, karena saat ini sama kita ketahui begitu mudahnya untuk mendapatkan barang haram ini, apalagi mengingat bahwa Rupat dikenal sebagai salah satu pintu masuknya narkoba yang terbesar di Provinsi ini.

Kapolsek meminta melalui media ini, agar seluruh masyarakat Rupat terkhususnya warga Rupat Utara,  jika ada dijumpai atau melihat kegiatan penyeludupan tindak pidana Narkoba dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), supaya segera melaporkan ke Pihak Desa maupun pihak Bhabinkamtibmas setempat, atau langsung ke Kantor Polsek, mengingat  banyaknya pelabuhan tikus di Rupat ini yang dipakai dan dilewati oleh para pelaku kejahatan dan terkadang luput dari pada pengawasan dan penjagaan pihak kepolisian." tutupnya.

"Polri Presisi Untuk Negeri" (Marhisam)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS POLRI
iklan
iklan