Foto: Lintas Komisi I dan IV DPRD Bengkalis Adakan Rapat Dengar Pendapat Bersama Pihak Disdik, BKPP, dan Asisten Bupati Bidang Pemerintahan Dan Kesra |
PenaRaja.com - Menanggapi keluhan forum guru sisa PPPK yang tidak bisa Resume, Anggota DPRD Bengkalis yang tergabung dalam Lintas Komisi I dan IV mengadakan rapat dengar pendapat yang turut menghadirkan pihak Dinas Pendidikan, BKPP, dan Asisten Bupati Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, (05/06/2023).
Forum guru sisa PPPK yang tidak bisa resume ini merupakan sekelompok guru-guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi guru PPPK pada tahun 2022 disebabkan karena tidak bisa resume dalam artian jam mengajar yang tidak mencukupi dan jenis kualifikasi pendidikan tidak linier yang mengakibatkan tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam proses seleksi PPPK.
Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan, S.Pd.I ini menampung aspirasi para guru yang mempertanyakan status dan posisi mereka dalam pelaksanaan seleksi PPPK. “Kami memaklumi keluhan-keluhan terkait program ini. Secara khusus kami bersama pemerintah daerah akan segera menemukan langkah konkrit penyelesaiannya dengan mengkonsultasikan masalah ini ke yang lebih berwenang, Kemendikbud di Jakarta", tegasnya
Dikarenakan persoalan teknis yang terperinci ini merupakan ranah langsung dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, maka ketika ada kendala harus di tindak lanjuti ke pihak yang bersangkutan.
Irmi Syakip Arsalan, S.sos, M,Si turut menegaskan bahwasanya DPRD bersama pemerintah akan siap memfasilitasi segala bentuk aspirasi. “Kami paham betul kekecewaan yang dirasakan para guru. Kedepannya kami minta kepada Dinas Pendidikan untuk dapat melakukan mapping atau pemetaan guru-guru honorer serta jam mengajar sehingga dapat diketahui sasaran penempatan yang tepat dan syarat dari sistem penerimaan yang mewajibkan resume jam mengajar dapat terpenuhi agar turut memudahkan calon guru PPPK untuk memenuhi kualifikasi sistem seleksi", ungkapnya.
Selaku Ketua Komisi I Febriza Luwu juga menyampaikan kepada Dinas Pendidikan agar melakukan pendataan tenaga guru honorer benar-benar sinkron dengan data sekolah sehingga data yang ada benar-benar data yang akurat.
Bersamaan dengan ini, Kepala BKPP menegaskan bahwa jika terdapat kendala pada persyaratan, diharapkan para peserta harus berusaha untuk memenuhi syarat dan ketentuan serta kriteria yang diberikan oleh sistem seleksi. (Tetti)
0Komentar