BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Komisi I Dan IV DPRD Kunjungi Kemendikbud Bahas Terkait Nasib Guru Honorer pengabdian Belasan Tahun

Komisi I Dan IV DPRD Kunjungi Kemendikbud Bahas Terkait Nasib Guru Honorer pengabdian Belasan Tahun

Komisi I Dan IV DPRD Kunjungi Kemendikbud Bahas Terkait Nasib Guru Honorer pengabdian Belasan Tahun
Daftar Isi
×

 



PenaRaja.com  - Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I dan IV sambangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta pada Kamis (22/06/2023).


Pertemuan yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pd.I., M.Si mempertanyakan persoalan guru honorer yang tidak lolos kualifikasi dalam proses penerimaan PPPK Guru pada tahun 2022 lalu.


“Sebagaimana kita ketahui dalam alur dan proses penerimaan PPPK ini masih terdapat banyak sekali permasalahan yang juga sama sama dihadapi oleh masing-masing daerah. Sebelumnya dari Kabupaten Bengkalis juga sudah pernah melayangkan beberapa keluhan atas teknis pelaksanaan ini. Hanya saja terdapat satu sisi masalah lagi yang tidak terangkat. Yaitu terdapat guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak dapat mengikuti seleksi dengan permasalahan tidak lulus kualifikasi oleh sistem. Dengan adanya pertemuan yang juga kami hadirkan guru honorer terkait, kami berharap dapat ditemukan titik jawabnya", ujar Sofyan.


Terkait hal tersebut, Sofyan memberikan kesempatan kepada salah satu guru honorer yang ikut hadir pada kesempatan ini untuk menyuarakan kendala yang dihadapinya beserta guru-guru yang bernasib sama.


Guru-guru yang diwakili oleh Rafizal ini merupakan guru honorer yang sudah mengabdi sekian lama namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 di karenakan tidak bisa Resume. Dalam arti guru-guru ini tidak mempunyai beberapa kualifikasi yang ditetapkan Panselnas PPPK dikarenakan banyaknya hambatan dan kendala untuk mempunyai syarat tersebut.


Setelah melayangkan beberapa keluhan dan tuntutan kepada perwakilan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Dr. Praptono, M.Ed selaku Plt Sekretaris Direktur Jenderal, didapati bahwa permasalahan guru honorer dengan pengabdian yang cukup lama namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK guru baru pertama kali diadukan ke pihak Kementerian.


Dimana langkah selanjutnya akan diusut kembali dan dijadikan catatan khusus bagi Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) yang menentukan sistem kualifikasi tersebut untuk dapat mempertimbangkan kembali terkait beberapa syarat yang akan ditetapkan pada seleksi penerimaan PPPK guru mendatang.


“Namun untuk berbagai pertanyaan terkait masalah teknis yang error dan sebagainya, dapat langsung berdiskusi dengan tim teknis kami yang turut hadir dan ahli di bidangnya. Beberapa tuntutan yang dilayangkan pun ada yang dapat kami tampung dan kami bawa kepada pejabat yang berwenang," jawab beliau.


Beberapa Anggota DPRD turut memberikan pernyataan dan pertanyaan seputar kasus guru PPPK yang beragam di Kabupaten Bengkalis. Salah satunya terlontar dari Ketua Komisi I Febriza Luwu yang resah karena banyaknya guru yang lolos PPPK namun penempatan mengajar tidak sesuai dengan domisili.


“Berbagai isu dan polemik banyak terjadi di penerimaan PPPK guru tahun 2022. Salah satunya terkait guru PPPK yang ditempatkan tidak sesuai dengan daerah asal. Kami sebagai pengayom masyarakat ingin mengetahui kebijakan mana yang dipakai untuk memperbolehkan permohonan pindah bagi guru PPPK agar sesuai dengan penempatan awalnya. Serta kami berharap pada situasi ini kedepannya dapat ditemukan titik terang karena masalah guru PPPK ini harus segera diatasi demi kenyamanan proses belajar mengajar," ungkapnya.


Respon yang tepat dari pihak Kemendikbud menyatakan bahwa guru PPPK memperbolehkan untuk mengurus kepindahan penempatan dengan syarat dan ketentuan sekolah yang berada di sekitar domisili asal masih menerima dan membutuhkan guru PPPK yang sesuai dengan linieritas kualifikasi pendidikannya.


Hadir dalam diskusi, Ketua Komisi IV Septian Nugraha, SE melayangkan beberapa harapan agar ditambahkannya dukungan materiil bagi proses belajar mengajar dan peningkatan kualitas guru di Kabupaten Bengkalis dari Kemendikbud. Hal ini bertujuan untuk dapat menaikkan taraf tingkat kualifikasi pendidikan di Kabupaten Bengkalis sehingga dapat setara dengan mutu guru dan pencapaian hasil dari anak didik.


Tekad yang sama ditunjukkan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada forum tersebut yang menginginkan pencerahan dari polemik ini, diantaranya yaitu struktur anggota dari Komisi IV dr. Morison Bationg Sihite, Rosmawati Sinambela, A. Kep, Drs. Elman, Giyatno, Andi Pahlevi dan Al azmi dari Komisi I.


Ikut serta dalam pertemuan Kadisdik Hadi Prasetio, S.T  yang ikut menyuarakan seputar persoalan penerimaan dan penempatan guru PPPK dan Sekretaris BKPP Kabupaten Bengkalis Nurkamarzaman, SH yang membidangi sistematika kepegawaian dan teknis penerimaan seleksi PPPK. (Tetti)

0Komentar

Special Ads