PenaRaja.com - Memasuki hari keduabelas giliran Partai Amanat Nasional Kabupaten Bengkalis mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jum'at (12/4/23) siang. Rombongan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN datang ke KPU dipimpin Sekretaris DPD Sukma Irawan dan para pengurus.
Diantara Bacaleg terlihat Hj Desi mantan kader Gerindra dan Syaukani tokoh muda yang sudah dikenal luas masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Zummar Al Azmi, LO PAN Kabupaten Bengkalis menegaskan, untuk pemilu 2024 DPD PAN Kabupaten Bengkalis mengajukan 45 Bacaleg ke KPU. Saat ini seluruh dokumen Bacaleg langsung diverifikasi oleh staf KPU.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina, S.Pd.I, didampingi komisioner lainnya dan komisioner Bawaslu Muklasin dkk menyatakan, pengajuan dokumen Bacaleg yang didaftarkan DPD PAN dinyatakan lengkap.
Dari daftar pengajuan dokumen Bacaleg, PAN merupakan partai keempat yang mendaftar dan dinyatakan dokumennya lengkap setelah PDI-P dan PKS dan Perindo. (Rudi).
0Komentar