BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
IRW-LSM LIRA Tengarai Ada Manipulasi Penyaluran Royalty Pencipta Lagu Oleh LMK Dan LMKN

IRW-LSM LIRA Tengarai Ada Manipulasi Penyaluran Royalty Pencipta Lagu Oleh LMK Dan LMKN

IRW-LSM LIRA Tengarai Ada Manipulasi Penyaluran Royalty Pencipta Lagu Oleh LMK Dan LMKN
Daftar Isi
×


PenaRaja.com - Indonesian Royalty Watch (IRW) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menengarai ada manipulasi penyaluran royalti (Hak Moral dan Ekonomi) para pencipta lagu oleh LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) maupun LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) yang melanggar UU Hak Cipta 28 Tahun 2014.




Demikian disampaikan Ketua Umum IRW-LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal ke media di Jakarta atas banyaknya keluhan para pencipta lagu yang merasa pendistribusian royalti oleh LMK dan LMKN  yang diterima tidak transparan, baik dalam jumlah pemakaian lagu maupun nilai yang semestinya.

“IRW-LSM LIRA menilai kemungkinan adanya manipulasi hasil pungutan yang menjadi hak para pencipta lagu bisa terjadi. Pasalnya selama ini LMK dan LMKN tidak pernah dilakukan audit maupun laporan hasil pungutan. Bisa jadi ada kebocoran,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA itu.

Menurut, Jusuf Rizal Ketua Relawan Jokowi-Amin The President Center pada Pilpres 2019, guna menegakkan UU Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah 56 Tahun 2021, IRW-LSM LIRA akan mengirimkan Surat kepada semua LMK dan juga LMKN agar membuka laporan Keuangan ke publik. 

Dikatakan, kebocoran itu berdasarkan analisa IRW-LSM LIRA tidak hanya terjadi setelah pemungutan, tapi juga adanya kelompok tertentu yang melakukan pungutan langsung diluar ketentuan. Ada mafia pungutan seperti yang diduga terjadi di Bali.

“Untuk pelanggaran pungutan IRW-LSM LIRA akan berkordinasi dengan pihak Kepolisian. Jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan LMK dan LMKN maupun adanya pungutan liar, kita akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu.

Jusuf Rizal menyebutkan potensi pendapatan dari sektor royalti bisa mencapai puluhan trilyun rupiah, namun sesuai data yang disalurkan LMK dan LMKN tidak lebih dari Ratusan milyar rupiah. Inilah salah satu kenapa, IRW-LSM LIRA menduga ada kebocoran dalam pungutan dan penyaluran royalti hak para pencipta lagu.

Dari informasi yang diperoleh Redaksi, pengurus teras IRW-LSM LIRA yaitu Ketum, HM.Jusuf Rizal, Ketua Harian, Erens F. Mangalo, Wakil Ketum, Richard Kyoto, Sekjen, Ludi Lubis, Wasekjen, Mustakim Ishak, Bendum, Ryan Kyoto dan Wabendum, Ranti E. Tanjung. (EB/Rls)

0Komentar

Special Ads