BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Bripka Jefri Ardian Damaikan Persoalan Guru SD Negeri 2 Cikampak Dengan Orangtua Murid

Bripka Jefri Ardian Damaikan Persoalan Guru SD Negeri 2 Cikampak Dengan Orangtua Murid

Bripka Jefri Ardian Damaikan Persoalan Guru SD Negeri 2 Cikampak Dengan Orangtua Murid
Daftar Isi
×
Poto: Perdamaian yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba Bripka Jefri Ardian Sembiring di SDN 2 Cik

PenaRaja.com - Persoalan yang timbul diduga akibat perbuatan oknum guru wali kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cikampak inisial SR dengan salah satu muridnya inisial C, membuat orangtua si C tidak terima dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba.


Mendapat informasi tersebut, Bripka Jefri Ardian Sembiring langsung merespon dan bertindak cepat dengan membawa kedua orang tua si C menemui Kepala Sekolah Ibu Ade di kantornya di Jalan Pendidikan Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sabtu pagi (13/5/2023), sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam pertemuan yang awalnya cukup alot itu, Bripka Jefri akhirnya mampu mencairkan suasana yang sempat menegang antara guru dengan orangtua murid. Berbekal pengalaman dan jiwa Tribaratanya, akhirnya Bripka Jefri mampu menyelesaikan persoalan tersebut tanpa harus ke ranah hukum.

Dalam pertemuan itu, oknum guru inisial SR pun menyadari kekhilafan yang dilakukannya selaku Tenaga Didik, kemudian SR yang sudah PNS atau ASN ini pun meminta maaf yang disaksikan Kepala Sekolah dan Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba.

Bak gayung bersambut, orangtua dari murid si C pun menerima maaf dari guru inisial SR yang tak lain adalah wali kelas dari anaknya sendiri. 

Perdamaian ini terwujud atas saran dan pendapat dari Bhabinkamtibmas Bripka Jefri. Kemudian, beberapa perjanjian pun disepakati demi kelancaran proses belajar mengajar antara guru dengan murid-murid di SDN 2.

Atas keberhasilan perdamaian yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Jefri, guru SR dan orangtua murid si C mengucapkan terimakasihnya. Hal senada juga diucapkan Kepala Sekolah.

"Kita bersyukur karena persoalan antara guru dengan orangtua murid ini dapat kita selesaikan tanpa harus ke ranah hukum. Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Semoga dari kejadian, kita mendapat hikmahnya. Dan semoga hubungan antara guru dengan orangtua murid ini kedepannya dapat menjadi lebih baik, untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat", kata Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, SH didampingi Bripka Jefri Ardian Sembiring kepada awak media ini. (Eston)

0Komentar

Special Ads