Poto: TNI - POLRI Kabupaten Bengkalis bersama petugas lainnya, sibuk berperang melawan si jago merah dengan senjata air |
PenaRaja.com - Lebaran kedua, umat muslim lazimnya bersilaturahmi dan Halal Bil Halal ke rumah orangtua, keluarga dan sanak famili. Namun berbeda dengan Personil Polres dan Prajurit Kodim Bengkalis.
Di Lebaran kedua, Minggu (23/4/2023), personil Polres Bengkalis dan Prajurit Kodim 0303 Bengkalis malah berada di hutan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis.
Disana, dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dan Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, sudah 5 hari pasukan yang terdiri dari personil Polres, prajurit Kodim, prajurit TNI AURI, BPBD dan Masyarakat Peduli Api sedang bergelut dengan kobaran api yang menyala-nyala melahap lahan atau hutan seluas ± 50 hektar.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memberikan instruksi kepada seluruh anggota untuk bekerja secara efektif dan efisien dalam memadamkan api yang melalap lahan tersebut.
Di lautan api itu, Pasukan berperang melawan si jago merah dengan menggunakan peluru air. Mesin air terus menderu meluncurkan serangan air bagai peluru kendali. Pasukan lain, dengan cepat dan sigap membuat kanal pembatas, agar api tidak menjalar kemana-mana.
Demikian juga Pasukan TNI AURI, dengan gesit menumpahkan air dari atas (water bombing) dengan menggunakan helikopter Sinarmas Group.
Tanpa kenal lelah dan menyerah, meski hari ini adalah Hari Lebaran Kedua Idul Fitri, dimana masyarakat sedang menikmati waktu berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara, namun tim gabungan Polres Bengkalis tetap melakukan pemadaman demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Bengkalis dan Provinsi Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh anggota tim gabungan, yang telah berjuang dengan gigih untuk memadamkan kebakaran hutan tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.
Dalam situasi yang serupa di masa yang akan datang, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat memberitahukan kepada pihak berwenang jika terjadi kebakaran hutan di sekitar lingkungan mereka. Hal ini akan memudahkan proses pemadaman dan mengurangi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kebakaran hutan yang sulit dikendalikan.
Penanganan karhutla tidak hanya berhenti dengan pemadaman dan pendinginan saja, namun tetap akan dilakukan penyelidikan penyebab terjadinya karhutla, jika memang didapatkan fakta adanya kesengajaan pembakaran maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. (Humas / Eston)
0Komentar