Notification

×
iklan

Ditangkap, Pengedar Sebut Sumber 9 Paket Sabu Sudah Meninggal

Sabtu, 15 April 2023 | 13.25.00 WIB Last Updated 2023-04-15T06:27:33Z
Poto: tersangka R yang ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis 

PenaRaja.com - 9 paket Sabu seberat 3.12 gram diamankan Polisi dari seorang laki-laki inisial R (37) beberapa hari yang lalu, Rabu (12/4/2023) sekitar jam 4 sore.


Warga Km.9 Desa Air Kulim yang tinggal di sekitaran Jalan Lintas Duri-Dumai tersebut disergap saat hendak menjajakan 7 paket Sabu yang dibawanya.

Poto: barang bukti yang diamankan dari tersangka R

"Tersangka disergap didepan rumah yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Badar, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan", kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony kepada awak media dalam siaran persnya pada Sabtu (15/4/2023).


Diterangkan Kasat, keberhasilan personilnya dalam mengungkap kasus peredaran Sabu ini merupakan peran aktif masyarakat. "Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat, yang mengatakan ada aktivitas transaksi Sabu di Kelurahan Tambusai Batang Dui", ujar AKP Tony.


Dari 9 paket Sabu yang disita Polisi, 7 paket diamankan saat tersangka hendak mengedarkannya. Sementara 2 paket lagi disita dari rumah tersangka. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu 1 buah kotak kecil warna ungu, 1 unit handphone android merk Samsung warna hitam, 2 bungkus plastik pack kosong, 1 buah dompet motif bunga warna putih dan 1 unit timbangan.


Saat diinterogasi, tersangka R mengakui Sabu miliknya itu diperoleh dari rekannya AA yang sudah meninggal dunia.


Kasat mengungkapkan, akibat perbuatannya, terpaksa tersangka diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.


"Sebagai Pengedar Sabu, tersangka R dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Namun saat urine tersangka ditest, ternyata negatif mengandung Metamphetamine", kata Kasat.


Terakhir, Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba berpesan, bila masyarakat melihat aktivitas peredaran narkoba agar dilaporkan ke pihaknya, hal ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan