Poto: Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso (depan) ikut memadamkan Karhutla di Desa Kembung Luar, Senin (20/3/23) siang |
PenaRaja.com - Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso bersama Forkompinda meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Senin (20/3/23) siang.
Tiba di Desa Kembung Luar, Bagus Santoso disambut oleh Camat Bantan Aulia Army, Danramil 01 Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Plt kepala Desa Jamaluddin, BPD, jajaran BPBD serta masyarakat Desa Kembung Luar. Kemudian Bagus Santoso dan rombongan menuju lokasi Karhutla yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Jalan Utama Sungai Limau, Desa Kembung Luar.
Tiba di lokasi, Bagus Santoso langsung bergegas memegang selang air membantu petugas memadamkan api yang masih menyala. Hampir 3 jam Bagus Santoso ikut berjibaku memadamkan api sebelum akhirnya beristirahat di rumah salah seorang warga.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga memotivasi petugas di lapangan agar tetap bersemangat dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Bagus Santoso juga membawakan minuman dan makanan untuk bekal petugas di lapangan yang tengah memadamkan Karhutla.
Disamping itu, Bagus Santoso juga tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan. "Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Forkopimda, Camat dan Kepala Desa, ungkapnya, tetap bersinergi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan", ungkapnya kepada masyarakat
“Mari bersama kita cegah dan padamkan sekuat kemampuan kita, jangan lupa kita berdoa semoga Allah membantu dengan kuasanya", tambah politisi Partai Amanah Nasional itu.
Berdasarkan data terkini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, perkembangan titik hotspot di Kabupaten Bengkalis tahun 2023 sebanyak 26 hot spot. Sedangkan di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, luas lahan yang terbakar sudah mencapai 25,2 hektare.
Untuk memadamkan Karhutla di Desa Kembung Luar, Tim gabungan TNI - Polri, BPBD dan warga sudah tiga hari berjibaku tanpa henti memadamkan api dengan peralatan yang tersedia.
Sementara itu, informasi dari pihak desa, lahan yang terbakar tersebut dulunya adalah konsesi perusahaan, tetapi tidak digarap oleh perusahaan tersebut. (Rudi)
0Komentar