PenaRaja.com - Seringnya hilang kabel tembaga elektrik dari area lokasi PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kulim 79, Kulim 62 dan Kulim 40 Kecamatan Bathin Solapan, membuat resah perusahaan rekanan.
Tak mau hal ini terjadi berkepanjangan, hari Minggu (12/3/2023) sore sekira pukul 17:00 WIB, PT. NPN (Nawakara) melaporkannya ke Kantor Reskrim Polres Bengkalis BKO 125 Duri.
Mendapat laporan itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza memerintahkan Kanit Pidum IPTU Gogor Ristanto untuk memimpin Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap perkara ini bersama security PT. Nawakara (NPN).
"Senin dinihari (23/3/2023), sekira pukul 01:00 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku seorang laki-laki berinisial R alias Wandi berusia 37 tahun di seputaran lokasi hilangnya kabel elektrik tersebut", kata Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza.
Saat disergap, di TKP ditemukan barang bukti 1 unit Gergaji besi, 1 unit Tang warna biru. 1 unit Pisau cutter, gulungan kulit kabel warna biru dan merah, gulungan kulit kabel warna hitam dan timah bekas bakaran kabel elektric.
Diinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri kabel elektrik di beberapa tempat area lokasi PT. PHR. "Pengakuan Pelaku, waktu dia mau mencuri kabel elektrik itu terlebih dahulu mematikan fuse (sekering) yang ada di lokasi, lalu dia gunakan gergaji besi, tang dan pisau cutter untuk memotong kabel elektrik tersebut", terang AKP Reza.
Penasaran, Tim membawa Pelaku ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. "Jam 2 dinihari, rumah pelaku digeledah. Disana ditemukan gergaji besi, tang dan pisau cutter. Selain itu, didekat rumah pelaku ditemukan kulit kabel yang telah dikupas sementara tembaganya telah dijual ke penampung atau pengepul (penadah) di Simpang Bangko berinisial SN yang kini masih kita kejar (DPO)", papar Kasat Reskrim.
Setelah dibawa ke Kantor Reskrim Polres Bengkalis BKO 125 Duri dan diinterogasi penyidik, Pelaku inisial R alias Wandi mengaku sudah 4 kali mencuri kabel elektrik di lokasi area PT. PHR. "Pelaku mengaku sudah 4 kali mencuri kabel elektrik di area lokasi PT.PHR. Di Kulim 79, dia beraksi hari Senin (6/3/2023). Di Kulim 62, dia beraksi hari Kamis (9/3/2023). Di Kulim 40, dia beraksi hari Sabtu (11/3/2023). Ke 4 di Kulim pada tanggal 31 bulan Juni 2022", pungkas AKP Reza. (Eston)
0Komentar