PenaRaja.com - Seorang Pria inisial AS (30) warga Kampung Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan,diamankan Polisi karena melakukan pengancaman dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) jenis badik. Menurut polisi, pelaku menodongkan senjata Api kepada korban yang bernama Gustomi (42) pada hari Jumat (10/3/2023), saat korban berada di rumahnya di Kampung Bumi Agung
“Kejadian bermula saat terlapor AS datang ke rumah korban atas nama Gustomi (42) untuk melangsungkan pernikahan dengan adik dari korban.” Jelas Kapolsek Bumi Agung. IPDA Untung Pribadi, Senin (13/3/2023).
Kemudian, sebelum prosesi pernikahan terjadi cekcok mulut antara korban dan terlapor, setelah itu AS mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dengan menodongkannya ke arah korban.
“Ibu korban yang melihat kejadian tersebut langsung memeluk korban, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. setelah itu ramai orang berdatangan dan korban melaporkan kejadian ke Polsek Bumi untuk ditindak lanjuti.” Bebernya.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Bumi Agung Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Andre)
0Komentar