Teks foto: Lintas bKomisi IV Saat Melaksanakan Rapat |
PenaRaja.com - Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis menghadirkan Dinas Pendidikan dan BKPP Kabupaten Bengkalis dalam rangka rapat dengar pendapat terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru yang sudah lulus sebelumnya.
Rapat dilaksanakan diruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sofyan dan didampingi Ketua Komisi IV Septian Nugraha beserta anggota DPRD.
Permasalahan yang menjadi bahan diskusi penting kali ini merupakan penempatan guru PPPK yang tidak sesuai dengan penempatan yang dipilih. Hal ini banyak dikeluhkan oleh beberapa Guru PPPK yang lulus tapi ditempatkan di daerah yang berbeda jauh dari tempat yang dipilih.
Wakil Ketua DPRD Sofyan menyampaikan, Dinas Pendidikan yang merupakan stakeholder terkait penempatan guru PPPK yang sudah lulus tetapi penempatannya tidak sesuai dengan formasi awal ketika peserta mengisi syarat untuk mengikuti tes PPPK maka sebaiknya Dinas Pendidikan memberikan penjelasan terkait masalah penempatan ini.
"Penempatan guru-guru PPPK saat ini menjadi polemik diluar sana yang tidak sesuai dengan harapan para pelamar seharusnya penempatan tersebut sesuai dengan tempat mereka tinggal, guru merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mendidik generasi masa depan kita nantinya", ucap Sofyan.
Sementara itu Ketua Komisi IV Septian Nugraha juga mengatakan, guru merupakan ujung tombak masa depan bagi anak-anak generasi yang akan datang maka sebaiknya pendataan penempatan yang lulus PPPK benar-benar diperhatikan agar sekolah yang nantinya tempat mereka mengajar bisa memilik guru yang sesuai dengan yang dibutuhkan. Kemudian terkait SDM yang menjadi operator di Dinas Pendidikan juga sebaiknya lebih teliti lagi dalam pendataan sehingga data yang ada tidak kacau balau.
Ketua Komisi I Febriza Luwu meminta Dinas Pendidikan agar lebih aktif lagi dalam melakukan pendataan dan mengenai penempatan guru-guru PPPK ini yang mengetahui kebutuhan untuk penempatan adalah daerah bukan dari pusat, maka dari itu sebaiknya Dinas Pendidikan selaku Stakeholder harus mencari solusi terkait penempatan tenaga PPPK yang lulus ini.
Selanjutnya, Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan berharap agar Dinas Pendidikan bisa lebih teliti lagi terkait penempatan guru-guru PPPK yang ada di Kabupaten Bengkalis agar formasi yang disediakan benar-benar formasi yang dibutuhkan. Kemudian harus ada ikhtiar dari Dinas Pendidikan untuk mencari solusi dan menjadi perhatian bagi kita agar tidak menjadi permasalahan dan apabila ini tidak di evaluasi maka dunia pendidikan akan kacau balau.
Sekretaris Dinas Pendidikan Muthu Saily menanggapi terkait permasalahan penempatan PPPK bahwa pada saat ini masih ditahap menginventarisir data terlebih dahulu untuk tahap pertama yang bermasalah terkait penempatan, kemudian rencana berikutnya akan berkoordinasi ke Kementerian apakah masalah penempatan ini bisa diserahkan ke daerah saja karena SK tenaga PPPK guru nantinya Bupati yang akan menandatanganinya.
Terakhir, Kepala BKPP Jamaludin menjelaskan masalah penempatan guru PPPK ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Bengkalis saja tetapi ini merupakan masalah nasional, untuk pemenuhan penempatannya harus melalui proses terlebih dahulu dan terkait data dapodik harus dibenahi terlebih dahulu dalam BKPP selalu mensupport Dinas Pendidikan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada. (Tetti)
0Komentar