PenaRaja.com - Sorong - Beberapa media, antara lain Kasuaritv.com, menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa Kapolres Jakarta Barat takut menangkap
Natalia Rusli yang disebut melenggang di depan matanya. Berita yang mengutip informasi dari narapidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alvin Liem, itu telah beredar sejak Sabtu, 4 Maret 2023, lalu.
Menurut Alvien, yang saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Natalia Rusli berada di Jakarta, tepatnya di Rumah Duka Grand Heaven, menunggui jenazah Ibundanya yang wawat pada Sabtu, 4 Maret 2023. Segelintir media peliharaan pimpinan LQ Lawfirm itu menelan mentah-mentah dan menayangkan release dari sang terpidana 4,5 tahun itu di media masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, berbagai pihak sangat menyayangkan pemberitaan bohong yang tidak sesuai fakta lapangan ini. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, misalnya mengatakan bahwa semestinya rekan-rekan media melakukan penelusuran informasi terlebih dahulu sebelum menayangkan sebuah berita, terutama jika informasi itu bersumber dari orang yang diketahui telah melakukan perbuatan pidana.
"Sayang sekali jika wartawan dan media menyuguhi publik pembacanya dengan berita bohong. Hal itu sama dengan memberi makan otak publik dengan informasi sampah dan kotoran yang sangat membahayakan perkembangan pola pikir masyarakat. Semestinya, teman-teman media melakukan penelusuran atas kebenaran informasi sebelum mempublikasikannya. Apalagi informasi dari Alvin Lim yang berada di balik jeruji besi. Bagaimana dia tahu ada Natalia Rusli di Grand Heaven, dia tidak lihat sendiri. Pasti informasinya dari kaki tangan dia yang sangat mungkin memberikan informasi palsu ke Alvin," jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, ini.
Wartawan lokal di Sorong, tempat media kasuaritv.com berpusat, Riswandi Panjaitan, justru mendorong agar pihak Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas atas pemberitaan bohong itu. "Seharusnya Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap pemberitaan ini. Media yang memuat berita itu perlu dimintai klarifikasi tentang kebenaran informasi yang mereka sebarkan. Karena apabila benar kejadian seperti itu, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian," ujar Panjaitan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, saat dimintai komentarnya tentang hal tersebut, Rabu, 9 Maret 2023, lalu mengatakan bahwa dirinya hadir langsung melayat almarhumah Ibundanya Nalia Rusli. Sebagaimana diketahui, wartawan senior itu selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi dan melayat ke tempat keluarga anggota PPWI dan sahabatnya yang sedang berduka.
"Pada saat saya bersama istri dan rekan PPWI dari Sidorajo melayat ke Rumah Duka Grand Heaven, kami tidak melihat Natalia di tempat tersebut, yang ada hanya kelima anaknya saja dan beberapa kerabat menunggui jenazah nenek mereka. Jadi, sangat miris melihat perilaku teman-teman media yang tidak memiliki perasaan dan empati sama sekali, menyebarkan berita bohong tentang warga yang sedang berduka-cita," ucap Wilson Lalengke dengan nada sedih.
Untuk itu, kata Panjaitan, apabila media yang menerbitkan berita tentang keberadaan Natalia Rusli di rumah duka tersebut tidak dapat membuktikan kebenaran beritanya, dapat dipastikan media ini telah menyebarkan berita hoax dan sudah mencemarkan nama baik Kepolisian Republik Indonesia yang dituding takut menangkap Natalia Rusli. Riswandi Pandjaitan selanjutnya meminta Kapolri memberikan atensi terhadap pemberitaan yang tidak benar tentang Polri seperti yang ditayangkan segelintir media partisan itu.
"Saya berharap Kapolri mau memperhatikan permasalahan ini, karena berita yang sudah beredar sangat berdampak terhadap nama baik kepolisian yang sekarang sedang masa pemulihan setelah kasus Sambo. Seharusnya bisa dibuat klarifikasi terkait berita yang mengatakan Ibu Natalia Rusli orang yang kebal hukum dan polisi tidak berani menangkap. Justru Sampai sekarang Natalia Rusli sedang berjuang untuk membela dirinya yang sudah dikriminalisasi oleh oknum Polres Jakarta Barat hingga beredar pengumuman dia masuk Daftar Pencarian Orang. Mohon kepada Kapolri terutama oknum Polres Jakarta Barat yang disebut dalam berita tersebut dapat merespon berita yang sudah beredar agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi," tegas Panjaitan.
Berita yang tidak benar dan tidak ada bukti dokumentasi, lanjutnya, dapat dikategorikan sebagai berita hoax. Apalagi terhadap pemberitaan yang sudah beredar, masyarakat ingin sekali mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Kalau memang benar saat itu ada Natalia Rusli dan tidak ditangkap, Polisi yang menangani kasus ini seharusnya diberikan sanksi karena lalai melaksanakan tugasnya. Namun bila beritanya yang tidak benar seharusnya Polres Jakarta Barat menuntut media yang sudah mencemarkan nama baik Kepolisian, khususnya Polres Jakarta Barat," pungkas Riswandi Panjaitan (PPWI.Andreyadi)
0Komentar