BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Bupati Tegaskan pada OPD agar Fokus Kendalikan Inflasi dan Tak Terjadi Tunda Bayar

Bupati Tegaskan pada OPD agar Fokus Kendalikan Inflasi dan Tak Terjadi Tunda Bayar

Bupati Tegaskan pada OPD agar Fokus Kendalikan Inflasi dan Tak Terjadi Tunda Bayar
Daftar Isi
×

 

Teks foto: Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Fisik Dan Keuangan APBD Kabupaten Bengkalis 2023

PenaRaja.com  - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023.


Rapat ini dipimpin Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, H. Bustami HY, di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa, 14 Maret 2023.


Dalam rapat yang berlangsung selama 2 jam ini, membahas presentase fisik dan keuangan mulai Januari hingga 28 Februari 2023, serta penyampaian isu inflasi serta proses pengadaan barang dan jasa.


Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY menegaskan,  untuk realisasi kegiatan baik fisik maupun keuangan, menjelang akhir taun 2023 tidak terjadi lagi tunda bayar, kecuali jika dananya tidak mencukupi.


"Kita harus konsisten dalam pelaksanan keuangan dengan fisik. Kami mengharapkan rapat ini dilaksanakan tiap bulan, sebagai bentuk konsisten kita melaksanan arahan dari pimpinan, mungkin ada hal-hal yang perlu didiskusikan sehingga permasalah dapat dicarikan solusinya", ungkapnya.


Menurut Bustami, rapat evaluasi penting untuk mendapatkan informasi inflasi dan pengadaan arang dan jasa yang saat ini sudah menjadi kegiatan nasional.


"Kami minta teman-teman yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk secara berkala melaporkan aksi yang dilakukan dalam pengendalian inflasi, di setiap OPD inflasi harus menjadi perhatian khusus.


“Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, biasanya kebutuhan barang tertentu akan sangat meningkat, kita harus bergerak agar kebutuhan pokok tidak terganggu di daerah kita. Sedangkan terkait pengadaan barang dan jasa, lakukan percepatan, jangan menunggu, terlebih terkait input di sirup kita masih punya waktu sampai tanggal 31 Maret", pungkasnya. (Tetti)

0Komentar

Special Ads