Notification

×
iklan

Pengedar Sabu Ditangkap Didalam Bank, Kasat Narkoba Polres Bengkalis : Udin Target Operasi

Senin, 23 Januari 2023 | 23.26.00 WIB Last Updated 2023-01-24T00:58:46Z
Foto : Pengedar Sabu, Udin 


PenaRaja.com - Pengedar Sabu inisial B alias Udin BI ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis di dalam Bank BCA Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Rabu 18 Januari 2023, sekira pukul 22.00 WIB.




Ditangkapnya Udin (45), warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Jawa Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis ini memang sudah ditargetkan oleh Satuan Narkoba Polres Bengkalis, karena sudah sering terdengar mengedarkan Sabu di sekitaran tempat tinggalnya.


"Tersangka B alias Udin ini sudah kita targetkan harus kita tangkap, karena sudah sering kita dengar informasi bahwa tersangka sering mengedarkan Sabu. Bahkan 30 menit sebelum penangkapan pun, kembali kita terima informasi itu dari masyarakat, langsung saya perintahkan Tim untuk mencari Udin", kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, S.E kepada PenaRaja.com, Senin 23 Januari 2023, malam sekira pukul 21.00 WIB.


Saat penangkapan di dalam Bank tersebut, Tim tidak menemukan Sabu. Lantas, Tim membawa Udin ke rumahnya, disana ditemukan 1 paket Sabu seberat 1.05 gram bersama barang bukti lainnya.


Akhirnya Udin pun mengaku, Sabu seberat 1.05 gram miliknya itu didapat dari seseorang inisial RIK, yang kini dalam kejaran Polisi (DPO).


Kemudian, Udin dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Saat ditest urine, tersangka pun positif Metamfhetamine, yang artinya tersangka juga pemakai Sabu.


"Tersangka B alias Udin kini tengah diperiksa penyidik. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika", pungkas AKP Tony. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan