PenaRaja.com - Camat Mandau Riki Rihardi, bersama Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, dan Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemirianto menginisiasi pertemuan antar warga (Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru) dengan manajemen PT Gora Mandau Sawit, terkait pertikaian dan persoalan keselamatan jalan, serta tonase armada angkutan milik PT Gora Mandau Sawit.
Pertemuan dan mediasi diadakan di ruang pertemuan Kapolsek Mandau Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada hari ini, Jum'at (20/01/2023).
Camat Mandau Riki Rihardi didampingi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, serta Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemiarianto, menyampaikan hasil keputusan rapat mediasi pertikaian antara masyarakat dengan PT Gora Mandau Sawit.
"Alhamdulillah hari ini kita telah memediasi pertemuan yang dihadiri oleh DPRD Komisi II, tokoh masyarakat, RT, RW serta Lurah Talang Mandi dan Kepala Desa Harapan Baru dan juga management PT Gora Mandau Sawit, pertemuan ini murni kita bicara tentang Jalan KUD dan tonase truk sebagai armada angkutan dari pihak PT Gora Mandau Sawit yang menjadi sorotan oleh masyarakat hingga jadi pemicu aksi masyarakat turun kejalan", sebut Riki Rihardi.
Dilanjutkan Camat Mandau Riki Rihardi bahwa dalam pertemuan ini telah disepakati bahwa tidak ada lagi mobil yang melewati jalan KUD melebihi tonase di atas 12 Ton, kesepakatan ini tidak hanya pada PT Gora Mandau Sawit saja, namun juga berlaku untuk kendaraan yang lain.
"Kami menghimbau bila ada nanti yang keluar dari kesepakatan ini, masyarakat kami harapkan jangan ambil tindakan main hakim sendiri, sebaiknya berkordinasi dengan Babinkamtibmas atau dengan Babinsa, Kepala Desa atau juga dengan Kelurahan, karena kecenderungan main hakim sendiri dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain", tutup Camat Mandau Riki Rihardi. (Tetti)
0Komentar