BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Dua Proyek Dinas PUPR-PKPP Didampingi Kejati Riau Masih Tidak Selesai Tepat Waktu, Anggota DPRD Rohul Angkat Bicara

Dua Proyek Dinas PUPR-PKPP Didampingi Kejati Riau Masih Tidak Selesai Tepat Waktu, Anggota DPRD Rohul Angkat Bicara

Dua Proyek Dinas PUPR-PKPP Didampingi Kejati Riau Masih Tidak Selesai Tepat Waktu, Anggota DPRD Rohul Angkat Bicara
Daftar Isi
×



PenaRaja.com - Dua proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP), yakni pengaspalan jalan serta pengerjaan bahu jalan  Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepatnya di Desa Tibawan dan pembangunan jembatan Sei Kubu di Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto, tidak tepat waktu kontrak kerja pelaksanaan. Di kegiatan ini, juga tak terlepas dari pendampingan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.




Rabu (11/1/23), keterangan Kasi Pendampingan Hukum Bidang Datun Kejati Riau Rully Afandi, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan tersebut memang dalam pendampingan agar dalam pelaksanaan tidak terjadi tindakan yang merugikan negara.


"Ya, kegiatan itu ada pendampingan dari kita (Kejati Riau). Hal ini tentunya diharapkan agar dalam proses kegiatan tidak terjadi tindakan merugikan negara", ujar Rully Afandi.


Sementara itu informasi lainnya bahwa pengerjaan Jalan Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepatnya di Desa Tibawan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu tersebut dengan nilai anggaran 16 milyar rupiah lebih dikerjakan oleh PT Telaga Zamrud, mulai dikerjakan pada 13 Mei 2022 dengan waktu pengerjaan 195 hari kerja.


Pengerjaan Jembatan Sei Kubu ruas jalan Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepatnya di Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai anggaran Rp. 11.465.646.331,98 yang dikerjakan oleh CV. Lintang Putra dengan waktu pengerjaan 210 hari.


Mengenai keterlambatan kontrak kerja, pihak Dinas PUPR-PKPP Riau telah memberikan kesempatan kepada kedua kontraktor untuk menambahan 50 hari kerja kedepan.


"Iya, kedua proyek tersebut diberikan kesempatan 50 hari kedepan", jelas Ali Subagio Kabid Bina Marga PUPRPKPP Riau.


Terkait adanya dua proyek kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), membuat anggota DPRD Riau Dapil Rohul Adam Safa'at angkat bicara.


Adam menyayangkan keterlambatan pekerjaan tersebut karena dapat merugikan masyarakat, dan ia berharap proyek itu cepat diselesaikan.


"Karna keterlambatan pengerjaan tersebut masyarakat dirugikan, yang mana seharusnya tahun ini jalan dan jembatan tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat untuk jalan lintas perekonomian mereka," ujar Adam Safa'at, Rabu (11/1/23).


Dirinya juga menceritakan bahwa, ia jauh-jauh hari sudah mengingatkan pihak rekanan untuk sesegera mungkin melakukan pengerjaan tersebut agar menyelesaikannya disaat cuaca baik jangan sampai cuaca buruk seperti musim penghujan saat sekarang ini.


Dan harapannya, pihak rekanan agar sesegera mungkin untuk menyelesaikannya. Dan dengan keterlambatan tersebut pihak rekanan juga dirugikan dengan potongan denda dan jangan sampai pengerjaan tersebut dikerjakan asal jadi harus sesuai dengan perencanaannya.


'kita berharap, pihak rekanan serius menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaannya agar tidak terjadi kerugian negara," tambah Adam. (Vp/Aseng)

0Komentar

Special Ads