PenaRaja.com - Camat Mandau Riki Rihardi didampingi Kasi Trantibum Kantor Camat Mandau Muhammad Vicky menghadiri pemusnahan barang bukti miras, Shabu dan knalpot bronk hasil operasi pekat lancang kuning Tahun 2022, bertempat di Halaman Kapolsek Mandau, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, beberapa barang bukti yang akan dimusnakan hari ini yaitu miras dengan berbagai merek, Narkotika jenis shabu seberat 9Kg dan knalpot bronk, sebagai hasil operasi pekat lancang kuning Tahun 2022 dari Polres Bengkalis.
"Kami Polres Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimda, masyarakat dan sektor yang terkait atas dukungan/suport, sehingga pada hari ini Polres Bengkalis serga kita semua bisa melaksanakan pemusnaan barang bukti, semoga dengan tindakan kita ini dapat membuat efek jera untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis", Harap AKBP Indra Wijatmiko.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkalis telah mempercayakan Pemerintah Daerah sebagai mitra yang baik dan mengikutsertakan dalam pemusnahan barang bukti ini serta dalam memberantas Narkotika di Kabupaten Bengkalis. (Tetti)
0Komentar