BATHIN SOLAPAN, SINDOPOST.com - Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan langsung Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Bathin Solapan, Kamis, 8 Desember 2022.
"Pelaksanaan sidang isbat nikah ini merupakan salah satu upaya dalam mengimplementasikan salah satu dari 8 program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui peningkatan kualitas layanan sistem kependudukan berbasis mobile", terang Bupati.
Bupati Kasmarni menjelaskan Sidang Isbat untuk kepentingan pencatatan dan penerbitan akta nikah bagi pasangan suami istri yang beragama Islam yang selama ini pernikahannya belum tercatat. Tujuan utamanya, agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya memberikan solusi, agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Bupati Kasmarni menjelaskan bagi pasangan yang telah dikabulkan permohonan isbat nikahnya akan mendapatkan dokumen sekaligus, yakni memperoleh pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, akta nikah dari Kantor Urusan Agama, dan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dengan status kawin tercatat yang diterbitkan Disdukcapil Bengkalis.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan semua layanan, sehingga tidak perlu lagi harus bolak-balik dari satu instasi ke instansi lainnya pungkasnya. (Tetti)
0Komentar