![]() |
Teks foto: Acik Sang Bandar Sabu |
BENGKALIS, SINDOPOST.com - Bandar Sabu kembali diamankan Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.
Kali ini barang bukti yang diamankan dari laki-laki inisial A alias Acik (50) itu cukup besar, 500 gram atau setengah kilogram.
![]() |
Teks foto: BB Sabu 500 gram yang diamankan dari Tersangka Acik |
Tersangka warga Jl. Hangtuah Gg. Karimun II, Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis itu digerebek di rumahnya saat sedang tidur nyenyak, Selasa, 26 April 2022, jam 3 dinihari.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K menerangkan penangkapan Tersangka A alias Acik merupakan pengembangan dari kasus Sabu sebelumnya, yang melibatkan Tersangka R, I dan H.
![]() |
Teks foto: Tersangka R yang mengatakan Sabu 4.84 gram miliknya itu diperoleh dari Tersangka Acik |
"Ini hasil pengembangan dari kasus Sabu sebelumnya, yang melibatkan Tersangka R (40), Tersangka I (40) dan Tersangka H (42) yang diamankan Selasa tengah malam (26/4/22) beberapa hari yang lalu di Jalan Antara Kota Bengkalis tepatnya di sebuah kantor salah satu LSM. Tersangka R mengatakan Sabu 4.84 gram yang dikuasainya itu diperoleh dari Tersangka A alias Acik, makanya Acik kita kejar dan tangkap di rumahnya", kata Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando, SE kepada awak media.
Selain Sabu 500 gram yang dibungkus dalam 5 bungkus paket besar dan 1 paket kecil itu, Polisi juga mengamankan 2 unit HP milik Tersangka.
"Tim berhasil menemukan Sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian di rumah Tersangka", terang Iptu Tony.
Setelah barang bukti Sabu itu ditemukan, Acik pun tak bisa berkutik dan akhirnya mengaku bahwa Sabu miliknya itu diperoleh dari temannya inisial AF yang berada di daerah Kecamatan Bengkalis juga.
"Acik mengaku Sabu miliknya itu dari AF, warga kecamatan Bengkalis juga. Itu akan kita kejar dan sudah kita masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk proses selanjutnya, Tersangka Acik dan barang bukti pun digelandang ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik Resnarkoba.
"Diinterogasi Penyidik, Tersangka A alias Acik mengaku Bandar Sabu", pungkas Iptu Tony. (Eston)
0Komentar