![]() |
Teks foto: Penjambret, Zul warga Dumai tengah diproses hukum oleh Penyidik Polsek Mandau |
DURI (BENGKALIS), SINDOPOST.com - Polisi menangkap seorang laki-laki bernama Zul yang diantarkan massa ke Kantor Polsek Mandau, Kamis (05/05/2022), sore sekira pukul 18:20 Wib.
Menurut keterangan massa, laki-laki kelahiran tahun 1981 itu baru saja melakukan tindak kejahatan, menjambret HP milik seorang perempuan.
QA, korban bersama 2 orang saksi (D dan WH) yang ikut mengantar pelaku ke kantor Polisi pun menceritakan kronologis kejadiannya kepada petugas piket.
Sembari menunjukkan kotak HP merk C1 Realme nya, Mahasiswi yang berumur 20 tahun itu mengatakan kejadiannya terjadi kira-kira jam 4 sore'an.
Seingatnya, kala mengendarai motor matiknya (Honda Vario BM 6691 DP) dari arah Jalan Hang Tuah menuju Jalan Nusantara I.
Kira-kira 200 meter di Jalan Nusantara I, tiba-tiba saja ada motor matic yang dikendarai seorang laki-laki yang tak dikenalnya menyalip dari kiri.
Korban warga Kelurahan Air Jamban itu pun terkejut ketika secepat kilat tangan laki-laki itu mengambil HPnya yang diletaknya di dashboard / kantong laci sebelah kiri motornya.
Melihat aksi si laki-laki, gadis berdarah Melayu itu pun mencoba mengejar sambil berteriak minta tolong, "Jambet...Jambret...", teriak QA sembari menunjuk ke arah si Pejambret.
Tak mau lepas dari pandangannya, sang gadis itu pun terus mengejar sampai di Simpang Nusantara I ujung berbatasan dengan Jalan Jendral Sudirman.
Namun naas, QA disana terjatuh dan pingsan, dia tidak tahu apa penyebabnya. Melihat itu warga sekitar langsung menolong dan menyadarkan QA (korban).
Saksi yang bernama WH itu kemudian mengantar QA pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor korban.
Saksi WH juga mengatakan kepada korban, bahwa si Penjambret telah diamankan massa di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya disamping SPBU Sudirman.
Korban dan Saksi WH kemudian pergi melihat si Penjambret yang telah diamankan massa, kemudian bersama-sama ke Kantor Polisi sambil membawa kotak HP miliknya untuk melaporkan kejadian itu.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000, kemudian melaporkan kejadian ini kepada kita untuk ditindaklanjuti", kata Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo.
"Kita telah mengamankan pelaku, kita juga sudah menerima keterangan dari korban dan para saksi. Dan bukti-bukti juga sudah kita amankan", kata Kapolsek Mandau
Selain 1 unit Hp C15 warna hitam yang diamankan dari Pelaku bernama Zul, Polisi juga menyita 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Streat warna Hitam dengan No pol: BM 5111 HF milik Pelaku.
Sementara dari Korban, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kotak Hp C15 warna Hitam.
Kini Pelaku warga Dumai itu tengah mendekam di sel Polsek Mandau sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (Eston)
0Komentar